Minta SK Penonaktifan Segara Dicabut, 75 Pegawai KPK Ingatkan Kerugian Negara

Rabu, 19 Mei 2021 - 14:16 WIB
Sujanarko berharap SK penonaktifan 75 pegawai KPK segera dicabut agar tidak menimbulkan kerugian negara. Foto: MNC/Ariedwi Satrio
JAKARTA - Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Sujanarko berharap kisruh Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) cepat terselesaikan. Sebab, kisruh yang berujung pada pembebastugasan 75 pegawai lembaga antirasuah dapat ini telah membuat gaduh seantero negeri.

Demikian diungkapkan Sujanarko usai melaporkan dugaan maladministrasi terkait pelaksanaan TWK ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang diinisiasi oleh pimpinan KPK. Sujanarko merupakan satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).



"Dengan kewenangan Ombudsman, kita berharap Ombudsman bisa menyelesaikan kasus ini dengan secepat-cepatnya. Konteksnya supaya negeri ini tidak gaduh dengan hal-hal yang remeh-temeh seperti itu," kata Sujanarko di Gedung ORI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: 5 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas, Alexander Marwata: Semua Keputusan Diambil Bersama
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!