Minta SK Penonaktifan Segara Dicabut, 75 Pegawai KPK Ingatkan Kerugian Negara

Rabu, 19 Mei 2021 - 14:16 WIB
Lebih lanjut, Sujanarko meminta agar keputusan pimpinan KPK membebastugaskan 75 pegawai segera dicabut. Sebab, kata dia, pembebastugasan 75 pegawai KPK berpotensi merugikan negara.

"Dengan dibayarnya 75 pegawai tanpa boleh bekerja, itu sama saja dengan merugikan keuangan negara. Karena apa? Kami semua itu digaji dari pajak yang dibayar pemerintah," beber Sujanarko.

"Bayangkan nanti kalau ada non-aktif sampai satu tahun, non-aktif sampai tiga bulan, berapa uang negara yang telah dirugikan oleh pimpinan. Jadi itu yang saya sampaikan ke Ombudsman. Jadi kira-kira, semakin cepat penyelesaian ini, akan semakin baik," imbuhnya.

Tak hanya itu, menurut Sujanarko, dengan dibebastugaskannya 75 pegawai yang tidak lulus TWK, maka kinerja KPK bakal tersendat. Apalagi, banyak Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang juga dibebastugaskan.

"Dengan dinonaktifkan 75 pegawai, maka kasus-kasus yang ditangani semuanya mandek. Jadi tidak hanya kasus, ada yang bekerja di kerjasama internasional, ada yang bekerja di biro SDM, biro hukum, semuanya mandek. Kalau tidak mandek, setidaknya itu terganggu dengan nonaktifnya 75 pegawai," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!