Ketua Komisi X : Kasus Guru Terlilit Pinjol Cermin Buruk Nasib Honorer di Indonesia
Rabu, 19 Mei 2021 - 06:33 WIB
Program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi ASN, tegas Huda harus diselesaikan tahun ini juga. Menurutnya program ini belum optimal karena formasi guru honorer yang diajukan mengikuti seleksi oleh pemerintah daerah masih di angka 530.000. Padahal slot yang tersedia mencapai satu juta lowongan. “Program rekrukmen 1 juta guru honorer yang baru terisi 500-an ribu kita minta dituntaskan tahun ini juga. Pemerintah harus jamin gaji dan tunjangan mereka full dari APBN sehingga Pemda berani mengurulkan formasi sesuai kebutuhan guru di wilayah masing-masing,” tegasnya. (Baca Juga :La Nyalla Geram Guru TK Diancam Debt Collector: Tutup Pinjol Ilegal!)
Terkait nasib guru honorer di Malang, Huda akan memperjuangkan kemungkinan pemberian beasiswa agar yang bersangkutan bisa menyelesaikan Pendidikan di jenjang S 1. Selain itu pihaknya juga mencarikan skema terbaik untuk membantu proses penyelesaian belitan hutang di pinjaman online. “Kami juga mendapatkan informasi jika penyedia pinjaman online bagi guru honorer tersebut sebagian besar illegal. OJK dan aparat kepolisian pun telah turun tangan menyelidiki kasus ini. Kami berharap segera ditemukan skema terbaik agar beban hutang dari guru bisa terselesaikan secepat mungkin,” pungkasnya.
Untuk diketahui seorang guru TK di Sukun Malang, Jawa Timur berinisial S nyaris bunuh diri akibat stres diteror debt collector (dc) karena gagal bayar utang onlinenya. S menuturkan niatnya mengajukan pinjaman online untuk biaya kuliah jenjang S1. Sebab, lembaganya mengajar mensyaratkan pengajar mesti bergelar Sarjana (S1), sedangkan ia hanya lulusan D2. Akibat tidak punya biaya akhirnya dirinya meminjam ke sejumlah aplikasi pinjaman online sebesar Rp2,5 juta. Hutang ini kemudian berbunga dengan cepat hingga mencapai Rp40 juta karena jatuh tempo.
Terkait nasib guru honorer di Malang, Huda akan memperjuangkan kemungkinan pemberian beasiswa agar yang bersangkutan bisa menyelesaikan Pendidikan di jenjang S 1. Selain itu pihaknya juga mencarikan skema terbaik untuk membantu proses penyelesaian belitan hutang di pinjaman online. “Kami juga mendapatkan informasi jika penyedia pinjaman online bagi guru honorer tersebut sebagian besar illegal. OJK dan aparat kepolisian pun telah turun tangan menyelidiki kasus ini. Kami berharap segera ditemukan skema terbaik agar beban hutang dari guru bisa terselesaikan secepat mungkin,” pungkasnya.
Untuk diketahui seorang guru TK di Sukun Malang, Jawa Timur berinisial S nyaris bunuh diri akibat stres diteror debt collector (dc) karena gagal bayar utang onlinenya. S menuturkan niatnya mengajukan pinjaman online untuk biaya kuliah jenjang S1. Sebab, lembaganya mengajar mensyaratkan pengajar mesti bergelar Sarjana (S1), sedangkan ia hanya lulusan D2. Akibat tidak punya biaya akhirnya dirinya meminjam ke sejumlah aplikasi pinjaman online sebesar Rp2,5 juta. Hutang ini kemudian berbunga dengan cepat hingga mencapai Rp40 juta karena jatuh tempo.
(war)
Lihat Juga :