Cegah Spekulasi Liar Peretasan, IMM Dorong Busyro Dkk Lapor Polisi

Rabu, 19 Mei 2021 - 01:38 WIB
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Najih Prastiyo mengecam tindakan peretasan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap para aktivis antikorupsi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Konferensi pers menyikapi pembebastugasan 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digelar secara virtual diganggu dan diretas hingga adanya percobaan pembajakan akun Whatsapp. Tidak kurang dari Sembilan upaya peretasan terjadi dalam konpers tersebut.Yang menjadi sasaran dan target dari peretasan dan pembajakan tersebut adalah para aktivis dan tokoh antikorupsi yang ikut terlibat dalam acara tersebut.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Najih Prastiyo mengecam tindakan peretasan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini. Menurutnya, kejadian peretasan dan pembajakan akun media sosial tersebut sebagai tindakan yang memalukan dan pengecut. “Hanya pengecut yang melakukan teror melalui peretasan akun media sosial dan sabotase pertemuan virtual tersebut. Saya rasa ini adalah bentuk ketidakdewasaan berpikir dan memalukan”, ungkap Najih dalam keterangannya, Selasa (18/5/21).

Najih melanjutkan tindakan pembajakan alat komunikasi (WhatsApp dan HP) dan peretasan akun media sosial yang terjadi kepada para aktivis dan tokoh antikorupsi ini adalah perbuatan yang ilegal yang tidak seharusnya terjadi. “Peretasan dan pembajakan akun media sosial dan alat komunikasi jelas tanpa ada indikasi, jelas merupakan suatu tindakan yang ilegal. Apalagi ini terjadi pada kondisi khusus seperti ini. Kejadiannya serentak kepada para aktivis dan tokoh anti korupsi”, ungkap Najih.



Untuk itu, Najih mendorong kepada para korban yang diretas maupun pihak yang kegiatannya disabotase, untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian agar segera diusut dan dibuktikan perihal kejadian tersebut. Sehingga tidak akan terjadi tuduhan liar yang merugikan berbagai pihak, serta mendiskreditkan pihak tertentu. “Harus segera dilaporkan, agar masalah ini segera diusut dan clear. Juga untuk meminimalisir berkembangnya opini liar di masyarakat dan mendiskreditkan pihak tertentu. Tentu kita tidak mau terjadi yang seperti itu”, ungkap Najih.

Najih menambahkan, pihak Kepolisian juga perlu untuk bersikap proaktif dalam melihat kasus ini. Menurut Najih, dari kejadian ini berpotensi menimbulkan opini liar di masyarakat. Masyarakat menunggu kepastian, untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai apa yang terjadi. “Yang kita khawatirkan adalah berkembangnya opini liar di masyarakat yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mediskreditkan pihak tertentu,” kata Najih.

Terkait dengan posisi lembaga antirasuah tersebut, kata Najih, KPK harus tetap kuat agar mampu menjalankan peran dan fungsinya secara optimal dalam mengawal pembangunan nasional. Tidak ada yang boleh melemahkan KPK baik itu secara kelembagaan maupun secara kinerja. “KPK adalah lembaga yang telah dirasakan kehadirannya sangat penting dalam mengawal pembangunan bangsa. Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh bapak Presiden RI, Bapak Joko Widodo untuk memperkuat KPK. Tidak ada yang boleh melemahkan KPK secara kelembagaan maupun kinerja,” pungkas Najih
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More