Kasus Asabri, Kejagung Periksa 6 Saksi dan 1 Ahli serta 1 Tersangka
Selasa, 18 Mei 2021 - 20:00 WIB
Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus terus mengusut perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asabri. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mengusut perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Baca juga: Kasus Asabri, Kejagung Sita 2 Bidang Tanah dan Bangunan Milik Benny Tjokro di Bandung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, terkait kasus ini, pihaknya memeriksa 6 (enam) orang sebagai saksi, 1 (satu) orang ahli, serta 1 (satu) orang tersangka.
"Pertama SH selaku Direktur Utama PT Trada Alam Minera. Saksi diperiksa mengenai keterkaitan PT Graha Resources (perusahaan yang Beneficial Owner nya adalah Tersangka HH) dengan PT Trada Maritime yang kemudian berubah nama menjadi PT Trada Alam Minera," kata Leonard, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Kasus Asabri, Kejagung Sita 2 Bidang Tanah dan Bangunan Milik Benny Tjokro di Bandung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, terkait kasus ini, pihaknya memeriksa 6 (enam) orang sebagai saksi, 1 (satu) orang ahli, serta 1 (satu) orang tersangka.
"Pertama SH selaku Direktur Utama PT Trada Alam Minera. Saksi diperiksa mengenai keterkaitan PT Graha Resources (perusahaan yang Beneficial Owner nya adalah Tersangka HH) dengan PT Trada Maritime yang kemudian berubah nama menjadi PT Trada Alam Minera," kata Leonard, Selasa (18/5/2021).
Lihat Juga :