Dilaporkan 75 Pegawai KPK ke Dewas, Nurul Ghufron Mengaku Pasrah

Selasa, 18 Mei 2021 - 19:44 WIB
Ke-75 pegawai diwakili Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan sebelumnya melaporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas. Hotman mengungkapkan bahwa pihaknya melaporkan semua pimpinan KPK kepada Dewas terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Semua pimpinan karena sebagaimana kita ketahui SK 652 dittd oleh bapak Firli Bahui dan kita berpikiran itu kolektif kolegial sehingga semua pimpinan kami laporkan," ujar Hotman Tambunan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021).

Hotman pun menjelaskan bahwa ada tiga hal yang membuat pihaknya melaporkan seluruh pimpinan KPK kepada Dewas. Pertama terkait kejujuran para pimpinan KPK. Sebab, dalam berbagai sosialisasi, pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi daripada (TWK).

"Dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," jelasnya.

Baca juga: Azis Syamsuddin Diam-diam Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK

Faktor kejujuran, kata Hotman, sangat berkaitan dengan hak-hak para pegawai KPK yang tidak lolos sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dan menurut pimpinan KPK harus memberikan informasi yang benar

"Bapak ibu bisa bayangkan bahwa suatu hal yang menyangkut masa depan kita, kita mencari informasi itu dan sama sekali tidak diberikan apa yang akan terjadi. Dan tentunya hal ini tidak kita inginkan terjadi kepada kita sebagai warga negara republik Indonesia. Itu yang pertama," katanya.

Alasan kedua Hotman dkk melaporkan Firli Bahuri Cs karena menyangkut kepedulian pihaknya terhadap pihak perempuan yang bekerja di KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!