Dilaporkan 75 Pegawai KPK ke Dewas, Nurul Ghufron Mengaku Pasrah

Selasa, 18 Mei 2021 - 19:44 WIB
Nurul Ghufron mengatakan dirinya bersama pimpinan lKPK yang ain menghargai pelaporan tersebut. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Perwakilan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi melaporkan pimpinannya yakni Firli Bahuri dkk ke Dewan Pengawas (Dewas) pada siang hari ini, Selasa (18/5/2021).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut bahwa dirinya bersama pimpinan lain menghargai pelaporan itu. "Kami menghargai laporan dari pegawai," ujar Ghufron kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).



Baca juga: Sedihnya Novel Baswedan Setelah Laporkan Firli Bahuri dkk ke Dewas

Namun, kata Ghufron, pimpinan KPK memasrahkan dan menyerahkan seluruh keputusan kepada Dewas.

Nantinya, Dewas bakal memutuskan apakah Firli Bahuri dkk melakukan pelanggaran kode etik atau tidak terkait polemik asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Selanjutnya kami memasrahkan kepada dewas sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan proses sesuai ketentuan baik prosedur maupun substansi apakah benar yang diadukan merupakan dugaan pelanggaran etik," ungkap Ghufron.

Baca juga: Pernyataan Jokowi Soal TWK Tutup Hasrat Pimpinan KPK Singkirkan Novel Baswedan Cs
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!