Dilaporkan 75 Pegawai KPK ke Dewas, Nurul Ghufron Mengaku Pasrah

Selasa, 18 Mei 2021 - 19:44 WIB
Nurul Ghufron mengatakan dirinya bersama pimpinan lKPK yang ain menghargai pelaporan tersebut. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Perwakilan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi melaporkan pimpinannya yakni Firli Bahuri dkk ke Dewan Pengawas (Dewas) pada siang hari ini, Selasa (18/5/2021).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut bahwa dirinya bersama pimpinan lain menghargai pelaporan itu. "Kami menghargai laporan dari pegawai," ujar Ghufron kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).





Namun, kata Ghufron, pimpinan KPK memasrahkan dan menyerahkan seluruh keputusan kepada Dewas.

Nantinya, Dewas bakal memutuskan apakah Firli Bahuri dkk melakukan pelanggaran kode etik atau tidak terkait polemik asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Selanjutnya kami memasrahkan kepada dewas sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan proses sesuai ketentuan baik prosedur maupun substansi apakah benar yang diadukan merupakan dugaan pelanggaran etik," ungkap Ghufron.



Ke-75 pegawai diwakili Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan sebelumnya melaporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas. Hotman mengungkapkan bahwa pihaknya melaporkan semua pimpinan KPK kepada Dewas terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Semua pimpinan karena sebagaimana kita ketahui SK 652 dittd oleh bapak Firli Bahui dan kita berpikiran itu kolektif kolegial sehingga semua pimpinan kami laporkan," ujar Hotman Tambunan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More