Azis Syamsuddin Diam-diam Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK

Senin, 17 Mei 2021 - 21:44 WIB
loading...
Azis Syamsuddin Diam-diam...
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin pada hari ini, Senin (17/5/2021) Dewas KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memeriksa Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin pada hari ini, Senin (17/5/2021).

Azis yang tidak diketahui kedatangannya itu, dikonfirmasi mengenai pelanggaran kode etik yang dilakukan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP). "Ya benar (diperiksa) tadi pagi," ujar anggota Dewas Syamsuddin Haris kepada wartawan, Senin (17/5/2021). Baca juga: MKD Terima 5 Aduan Perkara Etik terkait Azis Syamsuddin

Terkait materi apa saja yang ditanyakan kepada Azis Syamsuddin, dia mengaku tidak mengetahui, lantaran tak ikut dalam pemeriksaan tersebut. "Saya tidak tahu karena tidak ikut memeriksa," ungkapnya. Baca juga: KPK Periksa Azis Syamsuddin Terkait Kasus Suap Walkot Tanjungbalai

Sebelumnya KPK sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Azis pada Jumat, 7 Mei 2021 terkait kasus suap untuk tidak menaikkan perkara Wali Kota Tanjungbalai ke tingkat penyidikan. Azis yang saat itu bakal diperiksa untuk tersangka Robin, tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan masih ada kegiatan lain.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

Selain itu, KPK telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Azis Syamsuddin untuk bepergian ke luar negeri. Politikus Golkar itu dilarang bepergian ke luar negeri enam bulan ke depan sejak 27 April 2021. "Surat pengajuan sudah diterima oleh Imigrasi dari KPK dan sudah dilaksanakan. Berlaku 6 bulan (ke depan). AS resmi dicekal mulai 27 April 2021," kata Kabag Humas pada Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman melalui pesan singkatnya, Jumat, 23 April 2021.

Diketahui, Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan ruang kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR RI dan Rumah Dinas Azis pada Rabu 28 April 2021. Penggeledahan juga dilakukan di 2 lokasi lainnya yakni apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini. Lalu, pada Senin, 3 Mei 2021 KPK juga kembali menggeledah kediaman Azis Syamsuddin. Penggeledahan dilakukan di tiga rumah milik Azis Syamsuddin di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. "Selanjutnya bukti ini, akan segera di lakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," ungkap Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Diperiksa Dewas soal...
Diperiksa Dewas soal Pengalihan Tahanan Gus Yaqut, Boyamin Minta Pimpinan KPK Disanksi Potong Gaji 5%
Dilaporkan Faizal Assegaf...
Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas, Jubir KPK: Tak Perlu Kita Tanggapi Lagi
Usai ke Polda Metro,...
Usai ke Polda Metro, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
Kang Cucun Anggap Sekolah...
Kang Cucun Anggap Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir
Ketua KPK Belum Terima...
Ketua KPK Belum Terima Panggilan dari Dewas terkait Tahanan Rumah Gus Yaqut
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
Kehadiran Wakil Ketua...
Kehadiran Wakil Ketua DPR di BEI Dinilai Jadi Sinyal Dukungan Negara di Tengah Pelemahan IHSG
Kang Cucun Tinjau Program...
Kang Cucun Tinjau Program BSPS di Kabupaten Bandung, Soroti Kendala Lahan BUMN
Rekomendasi
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Berita Terkini
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved