Hari Raya Idul Fitri, KPK Izinkan Keluarga Kunjungi Tahanan dengan Prokes Ketat
Kamis, 13 Mei 2021 - 08:17 WIB
"Pengunjung wajib menggunakan masker standar dan face shield serta dilengkapi surat keterangan bebas COVID-19 yang sah dan masih berlaku, dibuktikan dengan hasil Swab Test–PCR, Rapid Antigen maupun Genose," jelas Ali.
Nantinya, keluarga hanya diperbolehkan masuk untuk menjenguk sanak saudaranya yang ditahan di Rutan KPK dengan maksimal lima orang saja. "Setiap tahanan maksimal dibesuk oleh 5 orang pengunjung tanpa bergantian," katanya. Baca juga: Unggah Pernyataan Lama Jokowi Perangi Korupsi dan Perkuat KPK, Ernest Prakasa: Pak, Gemes Deh
Adapun jadwal kegiatan kunjungan keluarga tahanan pada hari ini, Kamis 13 Mei 2021 dibagi dua sesi. Sesi pertama pada pukul 09.00 s/d 12.00 WIB dan sesi kedua 13.00 s/d 16.00 WIB.
Nantinya, keluarga hanya diperbolehkan masuk untuk menjenguk sanak saudaranya yang ditahan di Rutan KPK dengan maksimal lima orang saja. "Setiap tahanan maksimal dibesuk oleh 5 orang pengunjung tanpa bergantian," katanya. Baca juga: Unggah Pernyataan Lama Jokowi Perangi Korupsi dan Perkuat KPK, Ernest Prakasa: Pak, Gemes Deh
Adapun jadwal kegiatan kunjungan keluarga tahanan pada hari ini, Kamis 13 Mei 2021 dibagi dua sesi. Sesi pertama pada pukul 09.00 s/d 12.00 WIB dan sesi kedua 13.00 s/d 16.00 WIB.
(kri)
Lihat Juga :