Hari Raya Idul Fitri, KPK Izinkan Keluarga Kunjungi Tahanan dengan Prokes Ketat

Kamis, 13 Mei 2021 - 08:17 WIB
loading...
Hari Raya Idul Fitri,...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pelayanan kunjungan tahanannya untuk keluarga di Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang jatuh pada hari ini, Kamis (13/5/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pelayanan kunjungan tahanannya untuk keluarga di Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang jatuh pada hari ini, Kamis (13/5/2021). Kunjungan tersebut pun wajib dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Dalam rangka memfasilitasi kunjungan keluarga para tahanan di Hari Raya Idul Fitri dengan tetap mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 di area lingkungan Rutan KPK dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/5/2021). Baca juga: Usman Hamid: Melawan Korupsi dan Kedzaliman Wajib Dilindungi Bukan Disingkirkan

Dalam kebijakan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rutan KPK mengeluarkan kebijakan. Di antaranya mengenai pelaksanaan Salat Idul Fitri bagi para tahanan yang dipusatkan di Masjid At Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 06.00-07.00 WIB.

Bagi keluarga yang menjenguk tahanan, diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Dan juga disertai dengan Swab Test–PCR, Rapid Antigen maupun Genose.

"Pengunjung wajib menggunakan masker standar dan face shield serta dilengkapi surat keterangan bebas COVID-19 yang sah dan masih berlaku, dibuktikan dengan hasil Swab Test–PCR, Rapid Antigen maupun Genose," jelas Ali.

Nantinya, keluarga hanya diperbolehkan masuk untuk menjenguk sanak saudaranya yang ditahan di Rutan KPK dengan maksimal lima orang saja. "Setiap tahanan maksimal dibesuk oleh 5 orang pengunjung tanpa bergantian," katanya. Baca juga: Unggah Pernyataan Lama Jokowi Perangi Korupsi dan Perkuat KPK, Ernest Prakasa: Pak, Gemes Deh

Adapun jadwal kegiatan kunjungan keluarga tahanan pada hari ini, Kamis 13 Mei 2021 dibagi dua sesi. Sesi pertama pada pukul 09.00 s/d 12.00 WIB dan sesi kedua 13.00 s/d 16.00 WIB.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Rekomendasi
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Twibbon Menarik untuk...
Twibbon Menarik untuk Semarakkan Hari Raya Idul Adha 1443 H
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved