Satgas Imbau Masyarakat Perhatikan Panduan Salat Idul Fitri yang Diatur Menag
Rabu, 12 Mei 2021 - 08:05 WIB
- Pelaksanaan takbiran dilakukan terbatas (maksimal 10%) dan tidak ada kegiatan takbiran keliling.
- Panitia Hari Besar Islam/Shalat Idul Fitri mencari tahu informasi status zonasi kepada Satgas daerah di tingkat desa atau kelurahan.
- Mempersiapkan tenaga pengawas penerapan protokol kesehatan.
Saat Salat Id:
- Hanya dilakukan di ruangan terbuka dan diizinkan pada lingkungan RT yang berada di zona kuning dan hijau.
- Harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat:
a. Tidak melebihi 50% kapasitas.
b. menyediakan alat pengecek suhu.
- Panitia Hari Besar Islam/Shalat Idul Fitri mencari tahu informasi status zonasi kepada Satgas daerah di tingkat desa atau kelurahan.
- Mempersiapkan tenaga pengawas penerapan protokol kesehatan.
Saat Salat Id:
- Hanya dilakukan di ruangan terbuka dan diizinkan pada lingkungan RT yang berada di zona kuning dan hijau.
- Harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat:
a. Tidak melebihi 50% kapasitas.
b. menyediakan alat pengecek suhu.
Lihat Juga :