MUI Desak PBB Nyatakan Serangan Brutal Israel ke Masjid Al Aqsa Pelanggaran HAM

Selasa, 11 Mei 2021 - 21:01 WIB
Organisasi PBB diminta untuk segera mengambil tindakan nyata atas pelanggaran hukum internasional tersebut. PBB harus megaskan bahwa serangan tersebut telah melanggar HAM penduduk tersebut.

"Menyerukan kepada PBB untuk menempatkan pasukan perdamaian di Palestina untuk melindungi rakyat Palestina dari kekejaman Israel," jelasnya.

Tidak hanya kepada PBB, desakan juga diberikan kepada negara anggota OKI dan Liga Arab untuk bersatu melawan semua kejahatan Israel. Mendorong agar penguasa Israel dibawa ke International Criminal Court (ICC) atas kejahatan kemanusiaan.

Negara-negara yang yang tergabung dalam anggota OKI, Liga Arab dan masyarakat internasional untuk mengambil langkah yang tegas terhadap Israel termasuk menunjau kembali hubungan diplomatik yang sudah dibangun dengan Israel.

Baca juga: Serangan Udara Israel Tewaskan 24 Warga Palestina, Termasuk Anak-anak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!