Satgas Minta Pemda Perbaiki Sistem Pengawasan Jelang Idul Fitri

Selasa, 11 Mei 2021 - 11:46 WIB
Bagi tempat pariwisata yang berlokasi di zona kuning dan hijau maka dapat beroperasi dengan pembatasan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mampu mengambil keputusan yang tepat bagi banyak pihak yaitu COVID-19 terkendali dan ekonomi pun pulih.

“Selain itu, bagi pengelola lokasi pariwisata yang berada di zona kuning dan hijau juga harus berkoordinasi dengan satgas di daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh pengunjung,” tambah Wiku.

Terakhir, selama masa peniadaan mudik, penerbangan charter pun juga ikut berhenti beroperasi sementara. Demi mencegah importasi kasus pun, para pekerja asing dihimbau untuk menunda kepulangannya. Baca juga: Tekan Penyebaran COVID-19, Kampung Tangguh Diperkuat

Demi implementasi kebijakan yang baik, Satgas Penanganan COVID-19 meminta petugas lapangan yang berjaga di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia untuk memperketat pengawasan terhadap kedatangan WNA sesuai dengan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021. Petugas juga harus memastikan WNA yang masuk ke Indonesia mematuhi seluruh protokol kesehatan yang diatur di dalam surat edaran tersebut.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More