Penerbangan Carter Dilarang, Kemenhub Harus Berani Tindak Tegas Maskapai yang Langgar
Selasa, 11 Mei 2021 - 08:14 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi akhirnya membuat kebijakan pelarangan penerbangan dengan pesawat carter selama pelarangan mudik tanggal 6-17 Mei. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi akhirnya membuat kebijakan pelarangan penerbangan dengan pesawat carter selama pelarangan mudik tanggal 6-17 Mei. Kebijakan ini diambil setelah publik mengkritisi masuknya WNA ke Indonesia dengan pesawat carter di tengah pelarangan mudik .
Terkait kebijakan ini, Anggota Komisi V DPR Irwan mengapresiasi kebijakan tersebut walaupun kebijakan itu terkesan lamban karena banyaknya respons negatif publik mengenai masuknya WNA ke Indonesia dengan pesawat carter. Baca juga: 2 Travel Gelap Ditahan Aparat di Kuningan, Penumpangnya Dibolehkan Mudik
"Apresiasi terhadap kebijakan Menhub untuk melarang operasi penerbangan carter selama larangan mudik. Walau terkesan lamban dan tergantung respons publik yang resisten terhadap carter pesawat dari warga negara asing ke Indonesia, tetapi tentu ini bentuk kebijakan pemerintah yang layak diapresiasi," ujar Irwan saat dihubungi, Selasa (11/5/2021).
Namun, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa pengawasannya harus benar-benar diterapkan di lapangan. Kemenhub harus berani menindak tegas maskapai yang berani melanggar kebijakan tersebut.
Terkait kebijakan ini, Anggota Komisi V DPR Irwan mengapresiasi kebijakan tersebut walaupun kebijakan itu terkesan lamban karena banyaknya respons negatif publik mengenai masuknya WNA ke Indonesia dengan pesawat carter. Baca juga: 2 Travel Gelap Ditahan Aparat di Kuningan, Penumpangnya Dibolehkan Mudik
"Apresiasi terhadap kebijakan Menhub untuk melarang operasi penerbangan carter selama larangan mudik. Walau terkesan lamban dan tergantung respons publik yang resisten terhadap carter pesawat dari warga negara asing ke Indonesia, tetapi tentu ini bentuk kebijakan pemerintah yang layak diapresiasi," ujar Irwan saat dihubungi, Selasa (11/5/2021).
Namun, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa pengawasannya harus benar-benar diterapkan di lapangan. Kemenhub harus berani menindak tegas maskapai yang berani melanggar kebijakan tersebut.
Lihat Juga :