Jokowi Kutuk Kekerasan terhadap Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa
Senin, 10 Mei 2021 - 14:38 WIB
Baca Juga
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949 dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan.
Insiden bentrok berdarah di Masjid Al-Aqsa melibatkan pasukan Israel dengan warga Palestina pada Jumat malam setempat. Sedikitnya 205 warga Palestina dan 17 aparat keamanan Israel luka-luka akibat peristiwa ini.
(zik)
tulis komentar anda