WNA China Kembali Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi: Sudah Penuhi Aturan
Sabtu, 08 Mei 2021 - 21:38 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi menjelaskan kedatangan 160 warga negara asing (WNA) asal China di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (8/5/2021) pukul 05.00 WIB hari ini sudah sesuai aturan.
"Dapat kami sampaikan bahwa seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020, yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (8/5/2021).
Dia mengatakan para WNA itu telah telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang. "Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, seluruh penumpang telah mendapatkan rekomendasi/clearence oleh pihak KKP Kementerian Kesehatan," tuturnya.
Angga menegaskan petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19.
"Dapat kami sampaikan bahwa seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020, yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (8/5/2021).
Dia mengatakan para WNA itu telah telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang. "Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, seluruh penumpang telah mendapatkan rekomendasi/clearence oleh pihak KKP Kementerian Kesehatan," tuturnya.
Angga menegaskan petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19.
(dam)
tulis komentar anda