Polemik 75 Pegawai KPK, Johan Budi Sebut karena Tidak Transparan

Sabtu, 08 Mei 2021 - 13:57 WIB
Baca juga: Marzuki Alie Ungkap Manakala KPK Sudah Tak Lagi Luar Biasa, Saatnya Dibubarkan

"Karena ada persepsi tes ini adalah dalam rangka menyingkirkan orang-orang yang dianggap selama ini merugikan kepentingan tertentu apakah itu di luar KPK, apakah itu politik, itu persepsi yang tak bisa disalahkan. Disamping kami tak bisa langsung menjudge, persepsi itu muncul karena tidak transparan alih status ini," ujar Johan.

Johan berpandangan terkait dengan tes tersebut memang diatur sebagaimana Undang-Undang (UU) yang berlaku di KPK dewasa ini. Mengingat, pegawai lembaga antirasuah kini bakal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Isu Pemecatan 75 Pegawai KPK, Muhammadiyah Siap Berikan Bantuan Hukum

"Jadi kita jangan diskusi dulu soal 75 ini, kita diskusi yang lebih besar lagi, saya punya pandangan alih satus ASN ini yang basisnya perintah UU itu merugikan pegawai KPK, ketiga pegawai KPK mengacu UU, perkom tak boleh berlawanan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!