Total Rp63 Miliar Insentif Nakes Relawan RSDC Tahun 2020 Telah Dibayarkan
Jum'at, 07 Mei 2021 - 16:22 WIB
JAKARTA - Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kemenkes , Trisa Wahjuni Putri mengatakan insentif relawan tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran yang telah dibayarkan di tahun 2020 sebanyak Rp63 miliar.
“Dan sudah dilakukan pembayaran insentif sejak bulan Maret hingga bulan November tahun 2020. Dan sudah disalurkan lebih kurang Rp63 miliar insentif bagi relawan di Wisma Atlet selama 9 bulan sampai bulan November 2020,” ujar Trisa pada Konferensi Pers Insentif Tenaga Kesehatan RSDC secara virtual, Jumat (7/5/2021).
Trisa pun mengatakan bahwa insentif nakes pada bulan Desember 2020 dibayarkan pada periode pembayaran tahun 2021. “Dan bulan Desember tahun 2020, memang secara aturan tidak bisa diberikan di bulan yang sama sehingga diberikannya pada 2021.”
Menurutnya, harus ada persetujuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Memang ada persoalan bahwa dalam prosedur yang harus kami lalui yaitu anggaran untuk membayar tunggakan tahun 2020 dan harus melalui dilakukan persetujuan. Persetujuan BPKP yang pertama, sebesar 581 miliar. Persetujuan yang kedua itu Rp231 miliar,” jelasnya.
“Kami ingin informasikan bahwa di tahapan kedua di Rp231 miliar, di dalamnya ada anggaran untuk membayar tunggakan bagi relawan RSDC tahun 2020 untuk bulan Desember ya,” sambung Trisa.
Trisa pun menuturkan bahwa sebelumnya anggarannya untuk pembayaran insentif nakes diblokir oleh Kemenkeu. “Karena kita tidak boleh memakai sebelum itu direview kebenarannya. Dan alhamdulillah kemarin blokirnya sudah selesai dan sudah dibuka anggarannya dan DIPA sudah masuk di badan PPSDM. Dan kemarin pagi juga kami memproses untuk bisa dibayarkan.”
“Dan alhamdulillah dari yang sudah bisa dibayarkan itu sudah bisa direalisasikan melalui SP2D. Sebagian lagi ini tinggal menunggu tahapan sedikit lagi karena sudah melalui tahapan SPM, tahapan di KPPN, sudah sampai tahap konversi,” imbuh Trisa.
Dia pun memastikan bahwa pembayaran insentif bulan Desember 2020 segera dibayarkan sore ini atau maksimal besok pagi. “Sehingga sebentar lagi untuk yang Desember akan bisa direalisasikan. Mungkin sore ini atau besok pagi, paling lambat. Itu untuk perjalanan insentif tahun 2020 bulan Desember. Jadi untuk di pahami bersama bahwa anggarannya demikian prosedurnya,” tutupnya.
Lihat Juga: Sortaman Saragih Soroti Dugaan Pungli dan Bullying PPDS Unsrat: Prodi Kedokteran Harus Transparan
“Dan sudah dilakukan pembayaran insentif sejak bulan Maret hingga bulan November tahun 2020. Dan sudah disalurkan lebih kurang Rp63 miliar insentif bagi relawan di Wisma Atlet selama 9 bulan sampai bulan November 2020,” ujar Trisa pada Konferensi Pers Insentif Tenaga Kesehatan RSDC secara virtual, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga
Trisa pun mengatakan bahwa insentif nakes pada bulan Desember 2020 dibayarkan pada periode pembayaran tahun 2021. “Dan bulan Desember tahun 2020, memang secara aturan tidak bisa diberikan di bulan yang sama sehingga diberikannya pada 2021.”
Menurutnya, harus ada persetujuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Memang ada persoalan bahwa dalam prosedur yang harus kami lalui yaitu anggaran untuk membayar tunggakan tahun 2020 dan harus melalui dilakukan persetujuan. Persetujuan BPKP yang pertama, sebesar 581 miliar. Persetujuan yang kedua itu Rp231 miliar,” jelasnya.
“Kami ingin informasikan bahwa di tahapan kedua di Rp231 miliar, di dalamnya ada anggaran untuk membayar tunggakan bagi relawan RSDC tahun 2020 untuk bulan Desember ya,” sambung Trisa.
Trisa pun menuturkan bahwa sebelumnya anggarannya untuk pembayaran insentif nakes diblokir oleh Kemenkeu. “Karena kita tidak boleh memakai sebelum itu direview kebenarannya. Dan alhamdulillah kemarin blokirnya sudah selesai dan sudah dibuka anggarannya dan DIPA sudah masuk di badan PPSDM. Dan kemarin pagi juga kami memproses untuk bisa dibayarkan.”
“Dan alhamdulillah dari yang sudah bisa dibayarkan itu sudah bisa direalisasikan melalui SP2D. Sebagian lagi ini tinggal menunggu tahapan sedikit lagi karena sudah melalui tahapan SPM, tahapan di KPPN, sudah sampai tahap konversi,” imbuh Trisa.
Dia pun memastikan bahwa pembayaran insentif bulan Desember 2020 segera dibayarkan sore ini atau maksimal besok pagi. “Sehingga sebentar lagi untuk yang Desember akan bisa direalisasikan. Mungkin sore ini atau besok pagi, paling lambat. Itu untuk perjalanan insentif tahun 2020 bulan Desember. Jadi untuk di pahami bersama bahwa anggarannya demikian prosedurnya,” tutupnya.
Lihat Juga: Sortaman Saragih Soroti Dugaan Pungli dan Bullying PPDS Unsrat: Prodi Kedokteran Harus Transparan
(kri)
tulis komentar anda