Nakes RSDC Wisma Atlet Menjerit Insentif Belum Dibayar, Kemenkes: Sebentar Lagi Cair
Jum'at, 07 Mei 2021 - 15:40 WIB
loading...
Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes, Trisa Wahjuni Putri menegaskan bahwa insentif bulan Desember 2020, hingga April 2021 segera dibayarkan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Relawan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran melalui surat edaran memaklumatkan Amanat Penderitaan Nakes RS Wisma Atlet meminta pemerintah agar membayarkan insentif bulan Desember 2020 hingga April 2021.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kemenkes, Trisa Wahjuni Putri menegaskan bahwa insentif bulan Desember 2020, hingga April 2021 segera dibayarkan. Baca juga: 8 Nakes Gugur Jalankan Tugas, Ahli Waris Diberikan Total Santunan Rp2,4 Miliar
“Sebentar lagi untuk yang Desember akan bisa direalisasikan. Mungkin sore ini atau besok pagi, paling lambat. Itu untuk perjalanan insentif tahun 2020 bulan Desember. Jadi untuk di pahami bersama bahwa anggarannya demikian ada prosedurnya,” ujar Trisa Konferensi Pers Insentif Tenaga Kesehatan RSDC secara virtual, Jumat (7/5/2021).
“Dan sudah dilakukan pembayaran insentif sejak bulan Maret hingga bulan November tahun 2020. Dan sudah disalurkan lebih kurang Rp63 Miliar insentif bagi relawan di Wisma Atlet selama 9 bulan sampai bulan November 2020,” sambung Trisa.
Trisa pun mengatakan bahwa insentif nakes pada bulan Desember 2020 dibayarkan pada periode pembayaran tahun 2021. “Dan bulan Desember tahun 2020, memang secara aturan tidak bisa diberikan di bulan yang sama sehingga diberikannya pada 2021.”
Menanggapi hal ini, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kemenkes, Trisa Wahjuni Putri menegaskan bahwa insentif bulan Desember 2020, hingga April 2021 segera dibayarkan. Baca juga: 8 Nakes Gugur Jalankan Tugas, Ahli Waris Diberikan Total Santunan Rp2,4 Miliar
“Sebentar lagi untuk yang Desember akan bisa direalisasikan. Mungkin sore ini atau besok pagi, paling lambat. Itu untuk perjalanan insentif tahun 2020 bulan Desember. Jadi untuk di pahami bersama bahwa anggarannya demikian ada prosedurnya,” ujar Trisa Konferensi Pers Insentif Tenaga Kesehatan RSDC secara virtual, Jumat (7/5/2021).
“Dan sudah dilakukan pembayaran insentif sejak bulan Maret hingga bulan November tahun 2020. Dan sudah disalurkan lebih kurang Rp63 Miliar insentif bagi relawan di Wisma Atlet selama 9 bulan sampai bulan November 2020,” sambung Trisa.
Trisa pun mengatakan bahwa insentif nakes pada bulan Desember 2020 dibayarkan pada periode pembayaran tahun 2021. “Dan bulan Desember tahun 2020, memang secara aturan tidak bisa diberikan di bulan yang sama sehingga diberikannya pada 2021.”
Lihat Juga :