Aliansi Nasional Desak Pemerintah Buka Informasi Pembahasan RKUHP ke Publik
Kamis, 06 Mei 2021 - 19:27 WIB
Pemerintah dan DPR diminta membuka informasi terkait revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini sedang dibahas. FOTO/ilustrasi.ist
JAKARTA - Pemerintah dan DPR diminta membuka informasi terkait revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP ) yang saat ini sedang dibahas. Pembukaan akses informasi terkini sangat penting diketahui publik atas langkah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar diskusi RKUHP di berbagai wilayah.
Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengungkapkan, diskusi RKUHP digelar Kemenkumham di Medan, Semarang, Bali, Yogyakarta, Ambon, Makassar, Padang, Banjarmasin, dan Surabaya. Rangkaian diskusi dijalankan tanpa pemerintah terlebih dahulu memberitahukan publik perkembangan draf RKUHP.
"Pemerintah juga seharusnya bisa memaparkan kepada publik terlebih dahulu dinamika pembahasan RKUHP di sisi pemerintah yang memuat perubahan subtansial RKUHP. Setiap perubahan tersebut perlu dipertanggungjawabkan kepada publik," tulis pernyataan sikap dari Aliansi Nasional Reformasi KHUP dalam keterangan, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Dalam RKUHP Ujaran Kebencian di Medsos Dipidana 18 Bulan
Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengungkapkan, diskusi RKUHP digelar Kemenkumham di Medan, Semarang, Bali, Yogyakarta, Ambon, Makassar, Padang, Banjarmasin, dan Surabaya. Rangkaian diskusi dijalankan tanpa pemerintah terlebih dahulu memberitahukan publik perkembangan draf RKUHP.
"Pemerintah juga seharusnya bisa memaparkan kepada publik terlebih dahulu dinamika pembahasan RKUHP di sisi pemerintah yang memuat perubahan subtansial RKUHP. Setiap perubahan tersebut perlu dipertanggungjawabkan kepada publik," tulis pernyataan sikap dari Aliansi Nasional Reformasi KHUP dalam keterangan, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Dalam RKUHP Ujaran Kebencian di Medsos Dipidana 18 Bulan
Lihat Juga :