Dukung BNN Perangi Narkoba, Gubernur Aceh Luncurkan Ganas

Kamis, 06 Mei 2021 - 19:05 WIB
“2,5 ton ini sangat fantastis, sangat mencekam bagi masa depan generasi kita, karena berdasarkan penjelasan Kepala BNNP tadi, ternyata 1 gram sabu cukup untuk dikonsumsi oleh 10 orang. Bayangkan jika 2,5 ton ini tersebar ke seluruh pelosok Aceh. Hancurlah generasi Aceh,” katanya.

BNN Apresiasi Inisiasi Gubernur Aceh

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto, mengaku terkejut dengan inisiasi Gubernur Aceh dengan melakukan tes narkoba massal kepada seluruh pejabat Pemerintah Aceh. Heru mengapresiasi langkah Gubernur sebagai upaya deteksi dini yang sangat efektif.

“Kami sangat mengapresiasi langkah deteksi dini yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh. Ini adalah upaya preventif yang sangat kami apresiasi. Mari lindungi diri, keluarga dan lingkungan kita, jadilah pelopor bagi upaya pencegahan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Heru juga mengungkapkan, hingga saat ini secara nasional baru Aceh yang telah menerbitkan regulasi terkait upaya pencegahan narkoba, yaitu Instruksi Gubernur Aceh Nomor 04/INSTR/2021 tentang Upaya Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika serta Pembentukan Desa Bersih Narkotika (Desa Bersinar) di Aceh.

“Aceh satu-satunya daerah tingkat provinsi di Indonesia yang telah menerbitkan Ingub sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Sekali lagi kami sangat mengapresiasi hal ini,” katanya.

Dalam sambutannya, Heru berpesan, meski saat ini pemerintah sedang fokus dengan penanganan Covid-19, tapi kita tidak boleh lengah. Karena bahaya dan daya rusak narkoba sama berbahaya dengan Covid-19.

Usai menjalani tes urine, Sekda didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, meninjau kegiatan serupa di Kantor Pusat Operasional Bank Aceh Syariah, Kantor Bank BPR Mustaqiem Suka Makmur dan Kantor Cabang Bank Aceh Syariah Kota Banda Aceh.

Tak hanya menyasar ASN, Ganas juga akan menyasar para pegawai daerah yang bekerja di sejumlah Badan Usaha Milik Aceh (BUMA), yaitu Bank Aceh Syariah, Bank BPR Mustaqiem, PT Pema dan BPMA. Total akan ada 2.536 ASN dan pegawai BUMA yang akan di tes narkoba.

Iswanto menjelaskan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan menjalankan protokol kesehatan, proses tes narkoba dilakukan di beberapa lokasi, yaitu di Restauran Meuligoe Gubernur Aceh, Anjong Mon Mata, Lobi Utama Kantor Gubernur Aceh, Aula KPO Bank Aceh Syariah, Aula Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh dan Aula Bank BPR Mustaqiem.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More