Soal Saran Wapres Tampung Pengungsi Rohingya di Pulau Galang, Ini Tanggapan Kemlu

Selasa, 12 Desember 2023 - 15:25 WIB
loading...
Soal Saran Wapres Tampung...
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya hingga kini belum fokus kepada pemindahan ribuan pengungsi Rohingya ke sebuah pulau. Foto/MPI/widya michella
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya hingga kini belum fokus kepada pemindahan ribuan pengungsi Rohingya ke sebuah pulau.

Hal ini menanggapi usulan Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin agar menampung pengungsi Rohingya di Pulau Galang, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.

"Semua opsi ada di dalam pembahasan kita, tetapi fokus kita tidak ke situ saat ini. Fokus kita adalah bagaimana menyelesaikan situasinya di Aceh," kata Lalu di Kantor Kemlu, Selasa (12/12/2023).



Namun dia menekankan Indonesia akan melakukan penyelesaian mulai dari akar masalah terlebih dahulu. Di mana Indonesia akan menggunakan seluruh kemampuannya guna membantu agar konflik Myanmar dapat segera diselesaikan.

"Indonesia menegaskan kembali posisi bahwa yang harus diselesaikan adalah akar masalahnya adalah konflik di Myanmar yang hingga saat ini belum selesai. Indonesia akan melakukan semua kemampuannya untuk membantu agar konflik di Myanmar dapat segera diselesaikan dan demokrasi segera dipulihkan,"katanya.



Setidaknya ada dua persoalan masuknya pengungsi dari Myanmar ke Indonesia yakni, tindak pidana penyelundupan manusia dan perdagangan manusia. Indonesia sebagai pihak dalam konvensi PBB mengenai kejahatan trans nasional, kata Lalu memiliki kewajiban untuk mencegah dan ikut memberantas perdagangan manusia maupun penyelundupan manusia.

"Karena itu pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk mempersekusi para pelaku tindak pidana baik penyelundupan manusia maupun perdagangan manusia yang terjadi di dalam pergerakan pengungsi Rohingya ini,"ucapnya.

Selain itu, Indonesia juga akan menegaskan kembali kewajiban internasional dan semua negara anggota PBB khususnya negara-negara yang menjadi pihak di dalam konvensi pengungsi terhadap penanganan masalah Rohingya ini.

"Kita melihat bahwa penanganan masalah ini khususnya di settlement ini sangat lambat selama ini dan itu kita meminta kepada negara-negara di dalam konvensi dan komunikasi internasional menunjukkan dan menjawab lebih terhadap upaya menyelesaikan masalah pengungsi dari Rohingya ini,"kata dia.

Sebab, dia menyebut sebagian negara yang menjadi pihak dalam konvensi justru menolak kedatangan dan menampung pengungsi Rohingya. Bahkan sebagian dari negara juga melakukan refoulement dan push back terhadap mereka. "Itu sebabnya Indonesia sekali lagi meminta komunitas internasional dan negara-negara jadi pihak konvensi pengungsi untuk menunjukkan tanggung jawab lebih isu Rohingya ini,"kata dia.

Terakhir, Indonesia, lanjutnya terus melakukan kerja sama dengan organisasi internasional khususnya UNHCR dan IOM. "Untuk menangani masalah ini dan koordinasi itu terus dilakukan baik di level PBB maupun di lapangan," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2711 seconds (0.1#10.140)