Ada Pertanyaan soal FPI dalam Tes Alih Status Pegawai KPK

Selasa, 04 Mei 2021 - 15:00 WIB
Direktur Pusako menyatakan ada kejanggalan dalam tes alih status pegawai KPK yang dilaksanakan pemerintah. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Ada sejumlah hal yang dinilai janggal dalam tes alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadi aparatur sipil negara (ASN).Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengungkapkan, yang pertama adanya beberapa pertanyaanyang nyeleneh seperti menyinggung FPI , ormas yang sudah dilarang pemerintah.

"Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ada. Misalnya pertanyaan terkait FPI dan pendapat pegawai terhadap program pemerintah," ujar Feri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).



Baca juga: Pegawai KPK Gagal Tes ASN, Bambang Widjojanto: Bagian Siasat Hancurkan KPK

Feri menegaskan bahwa pegawai KPK tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik dan dukungan terhadap program-program pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!