Pegawai KPK Gagal Tes ASN, Bambang Widjojanto: Bagian Siasat Hancurkan KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Bambang Widjojanto menilai tes wawasan kebangsaan dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) merupakan siasat untuk menjegal mereka yang berprestasi.Menurut BW ada pihak yang memang sengaja ingin menghancurkan KPK.
"Ada siasat yang tak pernah jeda, begitu khusyuk, kawanan kuasa kegelapan bersekutu dengan koruptor dan jaringannya terus menggempur KPK. Tak hanya itu, kekuatan tanpa batas itu, berupaya untuk 'melumat', melumpuhkan dan bahkan meluluh-lantakkan KPK," kata BW melalui pesan singkatnya, Selasa (4/5/2021).
BW menyatakan salah satu dugaan siasat yang digunakan yaitu merekrut sebagian orang yang punya masalah karena punya watak nir-integritas. Selain itu juga menundukkan sikap kritis insan KPK yang senantiasa menjaga izzah integritasnya atas indikasi tindakan nyeleneh dan otoriter dari kekuasaan yang acap permisif atas sikap, perilaku koruptif dan kolusif.
Jika benar isu yang berkembang bahwa pegawai berintegritas justru bakal dipecat dengan dalih tak lolos tes wawasan kebangsaan, BW menilaiada batas kepantasan di KPK yang telah dilanggar. Apalagi, jika yang dipecat adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Padahal, insan KPK yang telah teruji berkhidmat pada pertiwi karena telah menggadaikan mata dan bertaruh nyawa untuk memberantas korupsi sepenuh hati. Tapi, justru malah mau disingkirkan semena-mena hanya dengan berbekal hasil test ala litsus orde baru," ungkapnya.
Menurutnya, para insan KPK yang berintegritas, saat ini sedang dihadang kebijakan absurd. Padahal, sambung BW, para penyidik KPK saat ini justru sedang fokus mengusut tuntas sejumlah skandal besar di KPK. "Apakah ini, salah satu misi dan sasaran 'penghancuran' KPK?" ucap BW.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana telah menyerahkan hasil asesmen tes wawasan kebangsaan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Harefa. Penyerahan hasil asesmen itu disaksikan oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo dan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Hasil asesmen tes wawasan kebangsaan itu diserahkan oleh Bina Haria kepada Cahya Harefa pada Selasa, 27 April 2021. Dijelaskan Bima, tes wawasan kebangsaan itu dilakukan dalam rangka pengalihan pegawai tetap KPK menjadi ASN. Hal itu tertuang dalam amanat Undang-Undang baru KPK Nomor 19 Tahun 2019.
"Tes TWK dilakukan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Aspek penilaian yang diukur adalah integritas, netralitas, dan antiradikalisme," katanya seperti dikutip dari situs resmi Kementerian PAN-RB.
Belakangan, muncul isu bahwa sejumlah pegawai KPK dinyatakan tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, ada puluhan pegawai maupun penyidik KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan.
Puluhan pegawai yang tidak lolos itu dikabarkan, diantaranya adalah para Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dari internal KPK, kemudian pengurus inti Wadah Pegawai (WP) KPK, hingga munculnya nama penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Mereka yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan, kemudian disebut-sebut bakal diberhentikan sebagai pegawai KPK.
"Ada siasat yang tak pernah jeda, begitu khusyuk, kawanan kuasa kegelapan bersekutu dengan koruptor dan jaringannya terus menggempur KPK. Tak hanya itu, kekuatan tanpa batas itu, berupaya untuk 'melumat', melumpuhkan dan bahkan meluluh-lantakkan KPK," kata BW melalui pesan singkatnya, Selasa (4/5/2021).
BW menyatakan salah satu dugaan siasat yang digunakan yaitu merekrut sebagian orang yang punya masalah karena punya watak nir-integritas. Selain itu juga menundukkan sikap kritis insan KPK yang senantiasa menjaga izzah integritasnya atas indikasi tindakan nyeleneh dan otoriter dari kekuasaan yang acap permisif atas sikap, perilaku koruptif dan kolusif.
Jika benar isu yang berkembang bahwa pegawai berintegritas justru bakal dipecat dengan dalih tak lolos tes wawasan kebangsaan, BW menilaiada batas kepantasan di KPK yang telah dilanggar. Apalagi, jika yang dipecat adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Padahal, insan KPK yang telah teruji berkhidmat pada pertiwi karena telah menggadaikan mata dan bertaruh nyawa untuk memberantas korupsi sepenuh hati. Tapi, justru malah mau disingkirkan semena-mena hanya dengan berbekal hasil test ala litsus orde baru," ungkapnya.
Menurutnya, para insan KPK yang berintegritas, saat ini sedang dihadang kebijakan absurd. Padahal, sambung BW, para penyidik KPK saat ini justru sedang fokus mengusut tuntas sejumlah skandal besar di KPK. "Apakah ini, salah satu misi dan sasaran 'penghancuran' KPK?" ucap BW.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana telah menyerahkan hasil asesmen tes wawasan kebangsaan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Harefa. Penyerahan hasil asesmen itu disaksikan oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo dan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Hasil asesmen tes wawasan kebangsaan itu diserahkan oleh Bina Haria kepada Cahya Harefa pada Selasa, 27 April 2021. Dijelaskan Bima, tes wawasan kebangsaan itu dilakukan dalam rangka pengalihan pegawai tetap KPK menjadi ASN. Hal itu tertuang dalam amanat Undang-Undang baru KPK Nomor 19 Tahun 2019.
"Tes TWK dilakukan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Aspek penilaian yang diukur adalah integritas, netralitas, dan antiradikalisme," katanya seperti dikutip dari situs resmi Kementerian PAN-RB.
Belakangan, muncul isu bahwa sejumlah pegawai KPK dinyatakan tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, ada puluhan pegawai maupun penyidik KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan.
Puluhan pegawai yang tidak lolos itu dikabarkan, diantaranya adalah para Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dari internal KPK, kemudian pengurus inti Wadah Pegawai (WP) KPK, hingga munculnya nama penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Mereka yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan, kemudian disebut-sebut bakal diberhentikan sebagai pegawai KPK.
(muh)