Ada Pertanyaan soal FPI dalam Tes Alih Status Pegawai KPK

Selasa, 04 Mei 2021 - 15:00 WIB
"Mereka tidak boleh menunjukan dukungan atau tidak dukungan terhadap program-program pemerintah karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi," jelasnya.

Feri juga menilai tes alih status ASN itu, merupakan bentuk kezaliman dan kesewenang-wenangan penyelenggara karena selain dilakukan tidak terbuka sebagaimana tes ASN lainnya. Juga dilakukan berulang-ulang kepada pegawai karena tes tersebut dilakukan kesekian kalinya.

"Mana ada orang di tes berkali-kali seperti pegawai KPK. Apalagi tertutup. KPK kalah dengan lembaga lain yang tesnya hasilnya dibuka setelah tes berlangsung," ungkapnya.

Baca juga: Rekrutmen Dinilai Tak Adil Bila Ada Pegawai KPK Tak Lolos ASN

Selain itu, menurut Feri, Tes tersebut merupakan salah satu cara untuk mendepak figur-figur penting di KPK dalam memberantas kasus korupsi besar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!