Munarman Belum Juga Bisa Ditemui Usai Ditangkap, Ini Dalih Polri
Senin, 03 Mei 2021 - 16:31 WIB
Meskipun begitu, Rusdi memastikan bahwa, ke depannya Munarman bakal mendapatkan hak-haknya sebagai seseorang yang menjalani proses hukum. "Tentunya ke depan itu nanti akan didampingi oleh kuasa hukum," ujar Rusdi.
Munarman ditangkap Selasa, 27 April 2021 pukul 15.30 WIB, di kediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta; Makassar, Sulawesi Selatan; dan Medan, Sumatera Utara.
Munarman dijerat Pasal 14 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.
Baca juga: Pengacara Dilarang Temui Munarman, Polri: Hukum Acara Terorisme Berbeda dengan Pidana Biasa
(abd)
Lihat Juga :