Munarman Belum Juga Bisa Ditemui Usai Ditangkap, Ini Dalih Polri
Senin, 03 Mei 2021 - 16:31 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Polri memaparkan alasan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman belum bisa ditemui oleh keluarga atau pun kuasa hukum pasca-ditangkap Densus 88 Antiteror.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, sampai saat ini, Munarman masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Hal itu adalah murni dari kewenangan dan pertimbangan dari penyidik ketika menangani kasus dugaan terorisme.
"Karena kan tentunya itu hak dari penyidik. Ketika masih belum harus didatangi oleh penasihat hukum itu menjadi bagian daripada penyidik untuk kepentingan penyidikan," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Soal Penangkapan Munarman, Fadli Zon: Kita Tahu Siapa yang Sebenarnya Teroris
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, sampai saat ini, Munarman masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Hal itu adalah murni dari kewenangan dan pertimbangan dari penyidik ketika menangani kasus dugaan terorisme.
"Karena kan tentunya itu hak dari penyidik. Ketika masih belum harus didatangi oleh penasihat hukum itu menjadi bagian daripada penyidik untuk kepentingan penyidikan," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Soal Penangkapan Munarman, Fadli Zon: Kita Tahu Siapa yang Sebenarnya Teroris
Lihat Juga :