Laporkan Azis Syamsuddin Terlibat Suap, GPI: Tidak Pantas Pimpinan DPR Seperti Itu
Senin, 03 Mei 2021 - 15:45 WIB
JAKARTA - Gerakan Pemuda Islam (GPI) mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk melaporkan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin lantaran diduga terlibat kasus suap penyidik KPK asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju oleh Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
"Hari ini kami dari gerakan pemuda Islam datang melaporkan saudara Azis Syamsudin sebagaimana kita ketahui bersama ini bukan pelaporan pertama sebenarnya, ada organisasi lain yang sudah melaporkan beberapa hari yang lalu," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Gerakan Pemuda Islam, Fery Dermawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/5/2021).
Fery mengatakan, kedatangannya ke MKD karena munculnya desakan dari masyarakat untuk segera memproses Azis. Namun demikian, laporan organisasinya hari ini belum bisa diproses MKD karena harus melengkapi dokumen persyaratan laporan yang harus dipenuhi, sehingga besok Selasa (4/5) pihaknya kembali lagi.
Fery menuturkan, hari ini pihaknya diterima MKD dalam rangka konsultasi apa saja persyaratan yang harus dilengkapi dalam membuat laporan tersebut. "Kita tahu hari ini sedang reses, tapi setelah reses kita berharap ini langsung diproses. Karena seperti kita ketahui bersama bahwasannya beliau (Azis Syamsuddin) diduga keras itu terlibat di dalam kasus suap," ujarnya.
"Beliau diduga memfasilitasi pertemuan di rumah dinas beliau antara wali kota tanjungbalai inisial MS dengan pendidik dari KPK inisial SRP ya. Jadi kita sangat prihatin, kami dari elemen pemuda merasa tidak pantas ada seorang pimpinan DPR RI itu yang melakukan hal seperti itu," sambung Fery.
"Hari ini kami dari gerakan pemuda Islam datang melaporkan saudara Azis Syamsudin sebagaimana kita ketahui bersama ini bukan pelaporan pertama sebenarnya, ada organisasi lain yang sudah melaporkan beberapa hari yang lalu," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Gerakan Pemuda Islam, Fery Dermawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/5/2021).
Fery mengatakan, kedatangannya ke MKD karena munculnya desakan dari masyarakat untuk segera memproses Azis. Namun demikian, laporan organisasinya hari ini belum bisa diproses MKD karena harus melengkapi dokumen persyaratan laporan yang harus dipenuhi, sehingga besok Selasa (4/5) pihaknya kembali lagi.
Fery menuturkan, hari ini pihaknya diterima MKD dalam rangka konsultasi apa saja persyaratan yang harus dilengkapi dalam membuat laporan tersebut. "Kita tahu hari ini sedang reses, tapi setelah reses kita berharap ini langsung diproses. Karena seperti kita ketahui bersama bahwasannya beliau (Azis Syamsuddin) diduga keras itu terlibat di dalam kasus suap," ujarnya.
"Beliau diduga memfasilitasi pertemuan di rumah dinas beliau antara wali kota tanjungbalai inisial MS dengan pendidik dari KPK inisial SRP ya. Jadi kita sangat prihatin, kami dari elemen pemuda merasa tidak pantas ada seorang pimpinan DPR RI itu yang melakukan hal seperti itu," sambung Fery.
(muh)
tulis komentar anda