Laporkan Azis Syamsuddin Terlibat Suap, GPI: Tidak Pantas Pimpinan DPR Seperti Itu

Senin, 03 Mei 2021 - 15:45 WIB
GPI mendesak MKD segera memproses Azis Syamsuddin sebagaimana harapan masyarakat. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Gerakan Pemuda Islam (GPI) mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk melaporkan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin lantaran diduga terlibat kasus suap penyidik KPK asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju oleh Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

"Hari ini kami dari gerakan pemuda Islam datang melaporkan saudara Azis Syamsudin sebagaimana kita ketahui bersama ini bukan pelaporan pertama sebenarnya, ada organisasi lain yang sudah melaporkan beberapa hari yang lalu," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Gerakan Pemuda Islam, Fery Dermawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/5/2021).



Baca juga: Fahri Hamzah Kritisi Penggeledahan Ruang Azis Syamsuddin Tanpa Status Tersangka

Fery mengatakan, kedatangannya ke MKD karena munculnya desakan dari masyarakat untuk segera memproses Azis. Namun demikian, laporan organisasinya hari ini belum bisa diproses MKD karena harus melengkapi dokumen persyaratan laporan yang harus dipenuhi, sehingga besok Selasa (4/5) pihaknya kembali lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!