Ajukan Tiga Nama, Ini Alasan Fraksi PKS Akhirnya Masuk Panja RUU Ciptaker

Jum'at, 22 Mei 2020 - 08:33 WIB
“Fraksi PKS ingin memastikan RUU berpihak kepada kepentingan nasional, memprioritaskan pembukaan lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja Indonesia, bukan tenaga kerja asing, menjamin kedaulatan bangsa tidak tergadai dan memastikan RUU ini tidak melanggar konstitusi,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil kajian internal Fraksi PKS, terdapat sejumlah isu penting yang perlu dibahas secara mendalam dalam RUU Ciptaker. Beberapa di antaranya adalah isu kedaulatan negara, isu kemudahan izin bagi usaha dan tenaga kerja asing, isu pengaturan hak dan kewajiban pekerja dalam negeri, isu kelestarian lingkungan hidup, isu desentralisasi kekuasaan dan isu perlindungan konsumen, terutama terkait jaminan produk halal dan pengelola umrah.

Fraksi PKS secara umum menilai draf RUU Ciptaker yang diajukan pemerintah ini terlalu longgar pada kepentingan investor asing, memarjinalkan daerah, melemahkan pekerja dalam negeri dan menyudutkan konsumen muslim. Fraksi PKS berupaya agar bagian-bagian sensitif yang dapat merugikan kepentingan nasional dapat diputuskan secara bijaksana.

Mulyanto menambahkan jangan sampai harapan pemerintah membuka lapangan kerja baru dengan jalan mempermudah perizinan usaha dan investasi malah menjadi malapeta bagi kedaulatan bangsa dan negara. (Baca juga: Menko Luhut: Berdamai dengan Covid Esensinya Benar )

"Kita harus punya komitmen kuat untuk menjadikan bangsa ini sebagai tuan rumah di negerinya sendiri. Bukan sekedar jadi kuli bagi pengusaha asing," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!