Ajukan Tiga Nama, Ini Alasan Fraksi PKS Akhirnya Masuk Panja RUU Ciptaker

Jum'at, 22 Mei 2020 - 08:33 WIB
loading...
Ajukan Tiga Nama, Ini...
Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto mengatakan pengajuan tiga nama anggota tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan perlu adanya pandangan penyeimbang dari partai oposisi dalam pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Akhirnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan tiga nama anggotanya untuk menjadi anggota panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja setelah sempat tidak mengirimkan perwakilan. Sebab, Fraksi PKS beralasan ingin mengawal pembahasan RUU Cipta Kerja sejak awal agar isi ketentuannya memihak kepentingan rakyat.

Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto mengatakan pengajuan tiga nama anggota tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan perlu adanya pandangan penyeimbang dari partai oposisi dalam pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Adapun tiga anggota Fraksi PKS yang dikirim ke panitia kerja RUU Ciptaker adalah Anies Byarwati, Bukhori Yusuf dan Ledia Hanifa. (Baca juga: Kritik Kebijakan Pemerintah Tangani Covid-19, Fadli Zon Tak Heran Muncul Tagar Indonesia Terserah)

PKS menilai RUU yang isinya berkaitan dengan 79 undang-undang perlu dikritisi sejak awal agar tidak menyimpang dan dimanfaatkan untuk kepentingan liberalisasi ekonomi nasional semata.

"Rapat Panja pekan ini melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Ciptakerja pada bagian Daftar Isian Masalah atau DIM di bagian konsideran, Bab I (Ketentuan Umum) dan Bab II (Maksud dan Tujuan). Kedua bab ini sangat penting karena akan sangat mewarnai arah dan bunyi pasal-pasal pada 13 bab berikutnya," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2020).

Dia mengatakan Fraksi PKS ingin pembahasan RUU setebal 1.000-an halaman ini dilakukan secara objektif dan terbuka untuk kepentingan rakyat dan bukan untuk kepentingan investor asing. Selain itu, Fraksi PKS juga ingin memastikan bahwa RUU Omnibus Law ini benar-benar bermanfaat bagi semua pihak, baik untuk kalangan pekerja maupun para pengusaha.

“Fraksi PKS ingin memastikan RUU berpihak kepada kepentingan nasional, memprioritaskan pembukaan lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja Indonesia, bukan tenaga kerja asing, menjamin kedaulatan bangsa tidak tergadai dan memastikan RUU ini tidak melanggar konstitusi,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil kajian internal Fraksi PKS, terdapat sejumlah isu penting yang perlu dibahas secara mendalam dalam RUU Ciptaker. Beberapa di antaranya adalah isu kedaulatan negara, isu kemudahan izin bagi usaha dan tenaga kerja asing, isu pengaturan hak dan kewajiban pekerja dalam negeri, isu kelestarian lingkungan hidup, isu desentralisasi kekuasaan dan isu perlindungan konsumen, terutama terkait jaminan produk halal dan pengelola umrah.

Fraksi PKS secara umum menilai draf RUU Ciptaker yang diajukan pemerintah ini terlalu longgar pada kepentingan investor asing, memarjinalkan daerah, melemahkan pekerja dalam negeri dan menyudutkan konsumen muslim. Fraksi PKS berupaya agar bagian-bagian sensitif yang dapat merugikan kepentingan nasional dapat diputuskan secara bijaksana.

Mulyanto menambahkan jangan sampai harapan pemerintah membuka lapangan kerja baru dengan jalan mempermudah perizinan usaha dan investasi malah menjadi malapeta bagi kedaulatan bangsa dan negara. (Baca juga: Menko Luhut: Berdamai dengan Covid Esensinya Benar )

"Kita harus punya komitmen kuat untuk menjadikan bangsa ini sebagai tuan rumah di negerinya sendiri. Bukan sekedar jadi kuli bagi pengusaha asing," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Puncak Milad ke-24 PKS:...
Puncak Milad ke-24 PKS: Ruang Dialog Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi
PKS: Indonesia Harus...
PKS: Indonesia Harus Berdiri di Garda Terdepan Hentikan Agresi Israel
Daftar Lengkap Susunan...
Daftar Lengkap Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Periode 2025-2030
Resmi, Sukamta Gantikan...
Resmi, Sukamta Gantikan Aher sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR dari F-PKS
PKS soal Isu Reshuffle...
PKS soal Isu Reshuffle Kian Menguat: Presiden Bisa Mengevaluasi Menteri yang Kurang Baik
DPP PKS Tetapkan Susunan...
DPP PKS Tetapkan Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah se-Indonesia Masa Bakti 2025–2030
Jagoan PKS Tumbang di...
Jagoan PKS Tumbang di Depok versi Quick Count, Kekuasan 20 Tahun Berakhir?
PKS Gabung KIM di Pilkada...
PKS Gabung KIM di Pilkada Jakarta, Hasto: Yang Penting Pendukungnya Masuk PDIP
Rekomendasi
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved