KKB di Papua Ditetapkan sebagai Teroris, BIN Optimalkan Deteksi Dini
Sabtu, 01 Mei 2021 - 07:09 WIB
Infografis/Dok SINDOnews
JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) akan terus mengoptimalkan deteksi dan cegah dini terkait dengan penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang kini telah ditetapkan sebagai teroris.
"BIN akan terus mengoptimalkan upaya deteksi dini dan cegah dini dalam rangka menuntaskan penanganan kelompok KKB Papua setelah dinyatakan sebagai kelompok teroris," kata Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto, Sabtu (1/5/2021).
Wawan menuturkan, sinergitas jajaran intelijen dengan aparat keamanan seperti TNI dan Polri juga diperkuat agar dapat melakukan tindakan terhadap kelompok tersebut secara cepat, tepat dan terukur sesuai aturan hukum.
"Dalam menyelesaikan masalah Papua, pemerintah pada dasarnya tetap fokus pada pendekatan kesejahteraan. Meskipun demikian, tindakan penegakan hukum akan tetap dilakukan terhadap kelompok tersebut yang telah melakukan tindak kekerasan dan teror terhadap masyarakat maupun aparat keamanan," ucapnya.
Baca juga: Densus 88 Dipastikan Terjun ke Papua, Tinggal Tunggu Perintah Kapolri
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menetapkan KKB di Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).
"BIN akan terus mengoptimalkan upaya deteksi dini dan cegah dini dalam rangka menuntaskan penanganan kelompok KKB Papua setelah dinyatakan sebagai kelompok teroris," kata Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto, Sabtu (1/5/2021).
Wawan menuturkan, sinergitas jajaran intelijen dengan aparat keamanan seperti TNI dan Polri juga diperkuat agar dapat melakukan tindakan terhadap kelompok tersebut secara cepat, tepat dan terukur sesuai aturan hukum.
"Dalam menyelesaikan masalah Papua, pemerintah pada dasarnya tetap fokus pada pendekatan kesejahteraan. Meskipun demikian, tindakan penegakan hukum akan tetap dilakukan terhadap kelompok tersebut yang telah melakukan tindak kekerasan dan teror terhadap masyarakat maupun aparat keamanan," ucapnya.
Baca juga: Densus 88 Dipastikan Terjun ke Papua, Tinggal Tunggu Perintah Kapolri
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menetapkan KKB di Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).
Lihat Juga :