KKB di Papua Ditetapkan sebagai Teroris, BIN Optimalkan Deteksi Dini

Sabtu, 01 Mei 2021 - 07:09 WIB
"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam jumpa persnya, Kamis 29 April 2021.

Baca juga: Orang Papua Barat Menentang Manuver Benny Wenda Minta Bantuan China

Pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB di Papua yang semakin meresahkan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme. "Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN dan aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur," ujarnya.

Namun demikian, keputusan pemerintah menetapkan KKB di Papua sebagai teroris dikritisi SETARA Institute. Tindakan ini dianggap menggambarkan ketidakcakapan pemerintah dalam meniti resolusi konflik di Bumi Cenderawasih.

"Kebijakan pelabelan pemerintah terhadap KKB sebagai teroris menggambarkan ketidakcakapan pemerintah dalam mengelola dan meniti resolusi konflik di Papua dan ekspresi sikap putus asa pemerintah yang tidak kunjung tuntas menangani kelompok perlawanan Papua," kata Ketua SETARA Institute Hendardi melalui keterangan tertulisnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!