KPK Dorong Data Tunggal Masyarakat Kurang Mampu

Jum'at, 30 April 2021 - 17:14 WIB
"Akan ada kemungkinan kalau ada data ganda penerimaan juga mungkin ganda Syukur-syukur nyampe kepada yang penerima, tetapi kalau datanya ganda yang satu kemudian disalahgunakan itu yang menjadi potensi terjadinya kecurangan," jelasnya.

Selain itu, jika Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah dibereskan dan menjadi tunggal maka bantuan yang disalurkan akan akurat dan tepat sasaran. "Datanya lebih akurat, dan penyaluran bantuan sosial juga lebih akurat dan apalagi kalau nanti juga tersistem terkait dengan bantuan bersifat tunai kemudian langsung ditransfer Dan sangat mengurangi terjadinya penyimpangan atau salah sasaran terkait penyaluran bansos," ungkapnya.

Diketahui, Kementerian Sosial mencoret 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos) yang selama ini tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini diambil Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk meningkatkan integritas data.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!