KPK Dorong Data Tunggal Masyarakat Kurang Mampu

Jum'at, 30 April 2021 - 17:14 WIB
Penyaluran bansos kepada warga terdampak Covid-19. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) agar data masyarakat kurang mampu disatukan sehingga menjadi acuan dalam penyaluran bantuan sosial.

"KPK selalu mendorong agar data masyarakat yang kurang mampu ditunggalkan. Jadi jangan ada data lain selain DTKS yang menjadi acuan ketika dalam penyaluran untuk bansos," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021).



Alex menyebut bahwa jika data masyarakat kurang mampu didapati ganda, kemungkinan penerimaan bansosnya akan lebih dari satu kali. Bahkan dengan data ganda bisa menimbulkan potensi kecurangan.

Baca juga: Bansos Tunai Rp300 Ribu Disetop, KPM: Uang Segini Bagi Kita Sangat Berarti
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!