Kembali Masuk Penjara, Ini Perjalanan Kasus Hukum Sri Wahyumi Maria Manalip
Jum'at, 30 April 2021 - 15:50 WIB
Baca juga: Kembali Ditahan KPK, Mantan Bupati Talaud Terima Duit Rp9,5 miliar
4. 28 April 2021
Sri Wahyumi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Anak dan Wanita Tangerang
5. 29 April 2021
Sri Wahyumi kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017.Sri juga langsung ditahan KPK hingga 20 hari ke depan.
4. 28 April 2021
Sri Wahyumi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Anak dan Wanita Tangerang
5. 29 April 2021
Sri Wahyumi kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017.Sri juga langsung ditahan KPK hingga 20 hari ke depan.
(muh)
Lihat Juga :