Syahganda Dihukum 10 Bulan Penjara, Rachland: Satu Menit Pun Tidak Pantas!

Jum'at, 30 April 2021 - 14:34 WIB
Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik menilai aktivis KAMI Syahganda Nainggolan tidak pantas untuk dihukum. Foto/iNews
JAKARTA - Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan diputus bersalah atas kasus berita bohong soal Undang-Undang Omnibus Law.

Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Syahganda. Putusan ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut enam tahun penjara



Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik berpendapat hukuman tersebut tidak pantas dijatuhkan kepada Syahganda.

"Syahganda divonis 10 bulan penjara. Satu menit pun tidak pantas!" tulis Rachland di lini masa akun Twitternya, @RachlanNashidik, Jumat (30/4/2021).Baca juga: Syahganda Nainggolan Divonis 10 Bulan Penjara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!