Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Tegaskan Tak Pernah Dihubungi Walkot Tanjungbalai
Jum'at, 30 April 2021 - 11:35 WIB
"Mestinya Bu Lili dengan tegas menjawab jangan hubungi saya karena itu urusan dan tanggung jawab wewenang KPK, dan langsung diblokir mestinya, karena ini yang harus dilakukan Bu Lili," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Senin (26/4/2021).
Terpisah, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean hingga saat ini masih menunggu laporan dan bukti dari MAKI soal tuduhan itu. Dewas tidak bisa bergerak tanpa adanya laporan dan bukti awal.
Baca juga: KPK Cegah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Luar Negeri
"Kami Dewas sudah mendengar itu, dengan membaca itu tentunya kalau sekadar begitu kurang lah. Tentu kita minta kalau ada lebih akurat lagi mengenai fakta-faktanya. Tadi kami sudah sampaikan nama orangnya, MAKI ya, kami juga sudah berhubungan dengan MAKI, tolong sampaikan kalau ada, gitu," jelas Tumpak.
Namun, Tumpak menegaskan tidak bisa serta-merta menegur Lili atas tuduhan tersebut. Sebab, menegur Lili menjadi tugas pimpinan KPK. "Itu pimpinan (KPK) dong. Dia bukan anak buah saya," tegasnya.
Terpisah, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean hingga saat ini masih menunggu laporan dan bukti dari MAKI soal tuduhan itu. Dewas tidak bisa bergerak tanpa adanya laporan dan bukti awal.
Baca juga: KPK Cegah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Luar Negeri
"Kami Dewas sudah mendengar itu, dengan membaca itu tentunya kalau sekadar begitu kurang lah. Tentu kita minta kalau ada lebih akurat lagi mengenai fakta-faktanya. Tadi kami sudah sampaikan nama orangnya, MAKI ya, kami juga sudah berhubungan dengan MAKI, tolong sampaikan kalau ada, gitu," jelas Tumpak.
Namun, Tumpak menegaskan tidak bisa serta-merta menegur Lili atas tuduhan tersebut. Sebab, menegur Lili menjadi tugas pimpinan KPK. "Itu pimpinan (KPK) dong. Dia bukan anak buah saya," tegasnya.
(zik)
Lihat Juga :