Tidak Hanya Azis Syamsuddin, KPK Juga Cegah 2 Orang Ini ke Luar Negeri
Jum'at, 30 April 2021 - 11:25 WIB
Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Lampung Tengah, Taufik Rahman yang bersaksi dalam sidang tersebut mengungkap bahwa ada fee sebesar Rp2,5 miliar untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tahun 2017 melalui Aliza Gunadi yang kemudian diserahkan kepada Azis Syamsuddin.
Kendati demikian, belum diketahui apakah kasus tersebut bertalian dengan pencegahan ke luar negeri Azis Syamsuddin dan Aliza Gunadi dalam perkara ini.
Baca juga: Di Balik Mengamuknya Eks Bupati Talaud ketika Kembali Diciduk KPK
Sementara itu, Ali Fikri mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan untuk percepatan proses penyidikan kasus dugaan suap terkait upaya penghentian penyelidikan kasus korupsi di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
"Langkah pencegahan ke luar negeri ini tentu dalam rangka kepentingan percepatan pemeriksaan dan menggali bukti-bukti lain, agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia," tuturnya.
Kendati demikian, belum diketahui apakah kasus tersebut bertalian dengan pencegahan ke luar negeri Azis Syamsuddin dan Aliza Gunadi dalam perkara ini.
Baca juga: Di Balik Mengamuknya Eks Bupati Talaud ketika Kembali Diciduk KPK
Sementara itu, Ali Fikri mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan untuk percepatan proses penyidikan kasus dugaan suap terkait upaya penghentian penyelidikan kasus korupsi di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
"Langkah pencegahan ke luar negeri ini tentu dalam rangka kepentingan percepatan pemeriksaan dan menggali bukti-bukti lain, agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia," tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :