Pengamat: Penetapan KKB OPM sebagai Teroris Dorong PBB Intervensi Masalah Papua
Kamis, 29 April 2021 - 13:16 WIB
Pengamat Kepolisian Irjen Pol Purn Sisno Adiwinoto mengusulkan agar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tidak ditetapkan sebagai organisasi teroris karena dapat mengundang masuknya intervensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengamat Kepolisian Irjen Pol Purn Sisno Adiwinoto mengusulkan agar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tidak ditetapkan sebagai organisasi teroris karena dapat mengundang masuknya intervensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
”Pengangamatan saya, nama Kelly Kwalik yang diburu TNI sejak 1976 sempat mendunia. Pada 16 Desember 2009, Polri berhasil menangkap mati Kelly Kwalik setelah baku tembak dalam “Raid” Operasi Penegakan Hukum yang dilakukan Polri di Kota Timika. Kemudian Polri memberikan penjelasan terkait operasi penegakan hukum tersebut berdasarkan aturan prinsip dasar Hak Asasi Manusia (HAM) PBB bagi penegak hukum," ujarnya, Kamis (29/4/2021). Baca juga: Nyatakan KKB Teroris, Mahfud: Papua dan Papua Barat Bagian Sah NKRI.
Ketua Penasihat Ahli Kapolri mengatakan, upaya tersebut dapat mencegah reaksi internasional terkait tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan genosida terhadap orang Papua. ”Namun, mengapa OPM sampai sekarang sulit diberantas karena ”banyak kepentingan di Papua”. Sepertinya, OPM sekarang semakin membesar karena OPM mendapat dukungan dari politisi, sebagian masyarakat khususnya anak muda, dan adanya pengaruh kekuatan eksternal yakni, adanya kepentingan asing terkait pengelolaan sumber daya alam Papua,” ucapnya. Baca juga: Pemerintah Tetapkan KKB Papua Organisasi Teroris
Sisno mengakui, banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan terkait masalah keberadaan dan kegiatan KKB di Papua. Karenanya, permasalahan ini harus benar-benar ditangani secara komprehensif yang disertai keberanian dan kemauan untuk menghilangkan ego sektoral dari para pemangku kepentingan. ”Menempatkan KKB sebagai organisasi teroris sangat ditunggu dan sangat diharapkan oleh KKB, politisi pro OPM untuk mendorong agar PBB dapat ikut campur tangan dalam penanganan masalah Papua,” kata Sisno.
”Pengangamatan saya, nama Kelly Kwalik yang diburu TNI sejak 1976 sempat mendunia. Pada 16 Desember 2009, Polri berhasil menangkap mati Kelly Kwalik setelah baku tembak dalam “Raid” Operasi Penegakan Hukum yang dilakukan Polri di Kota Timika. Kemudian Polri memberikan penjelasan terkait operasi penegakan hukum tersebut berdasarkan aturan prinsip dasar Hak Asasi Manusia (HAM) PBB bagi penegak hukum," ujarnya, Kamis (29/4/2021). Baca juga: Nyatakan KKB Teroris, Mahfud: Papua dan Papua Barat Bagian Sah NKRI.
Ketua Penasihat Ahli Kapolri mengatakan, upaya tersebut dapat mencegah reaksi internasional terkait tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan genosida terhadap orang Papua. ”Namun, mengapa OPM sampai sekarang sulit diberantas karena ”banyak kepentingan di Papua”. Sepertinya, OPM sekarang semakin membesar karena OPM mendapat dukungan dari politisi, sebagian masyarakat khususnya anak muda, dan adanya pengaruh kekuatan eksternal yakni, adanya kepentingan asing terkait pengelolaan sumber daya alam Papua,” ucapnya. Baca juga: Pemerintah Tetapkan KKB Papua Organisasi Teroris
Sisno mengakui, banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan terkait masalah keberadaan dan kegiatan KKB di Papua. Karenanya, permasalahan ini harus benar-benar ditangani secara komprehensif yang disertai keberanian dan kemauan untuk menghilangkan ego sektoral dari para pemangku kepentingan. ”Menempatkan KKB sebagai organisasi teroris sangat ditunggu dan sangat diharapkan oleh KKB, politisi pro OPM untuk mendorong agar PBB dapat ikut campur tangan dalam penanganan masalah Papua,” kata Sisno.