Munarman Ditangkap Densus 88, Politikus Demokrat: Ada Apa Sebenarnya?

Rabu, 28 April 2021 - 12:49 WIB
Mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) saat ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021. Foto/Istimewa
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik menyoroti penangkapan mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Menurut Rachland, polisi harus menunjukkan perbuatan pidana terorisme Munarman yang dituduh terlibat dalam peristiwa pembaiatan anggota ISIS. "Polisi harus lebih jauh menunjukkan: setelah itu, apa perbuatan pidana terorisme yang dibuat Munarman? Bukti harus kuat, sekuat sangkaan yang dialamatkan kepadanya, " kata Rachland seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya, @RachlanNashidik, Rabu (28/4/2021).Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan

Rachlan menunggu penjelasan kepolisian terkait kasus yang dituduhkan kepada Munarman. Hukum dikatakannya tidak hanya harus adil, tapi juga dilaksanakan dengan adil.

"Munarman ditangkap. Kita tunggu penjelasan resmi pihak kepolisian. Ada apa sebenarnya? Sementara itu, baik kita ingat, hukum bukan saja harus adil, tapi juga harus ditunjukkan dan kelihatan dilaksanakan secara adil. Bagian terakhir itu tak saya lihat dari penangkapan Munarman," kata Rachland yang juga dikenal sebagai pegiat HAM ini.Baca juga: Posting Video Kru Nanggala 402 Nyanyi Lagu Sampai Jumpa, Militer Kanada: We Hear You...

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!