Polri Ungkap Alasan Penangkapan Munarman Terkait Proses Baiat di 3 Kota

Selasa, 27 April 2021 - 17:44 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasan Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasan Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman .

Ahmad menyebut penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.

"Jadi terkait dengan kasus Baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus Baiat di Makassar dan ikuti Baiat di Medan," ujar Ahmad di Gedung Humas, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).



Ahmad belum bisa merinci secara lengkap terkait dengan proses Baiat tersebut. Hal itu diserahkan kepada Polda Metro Jaya.

"Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya ke Kabid Humas Polda Metro Jaya," tutur Ahmad.

Dari informasi yang dihimpun, Munarman ditangkap Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman sendiri saat ini sedang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More