KRI Nanggala 402 Tenggelam, Tersisa Empat Kapal Selam, Apa Saja?
Selasa, 27 April 2021 - 12:35 WIB
JAKARTA - Pascatenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala 402 di Perairan Utara Bali pekan lalu, Indonesia kini memiliki empat unit kapal selam. Adapun kapal selam yang tersisa yaitu KRI Cakra 401, KRI Nagapasa 403, KRI Ardadeli 404, serta KRI Alugoro 405.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono menjelaskan, terkini KRI Cakra 401 masih melaksanakan perawatan atau overhaul. Sementara, tiga sisanya sudah siap melaksanakan operasi.
"Kita sekarang ini sisa empat kapal selam, satunya sejenis Nanggala, yaitu KRI Cakra 401. Sekarang sedang overhaul. Kemudian yang tiga lagi saat ini kondisinya siap melaksanakan operasi," ungkapnya saat konferensi pers, Selasa (27/4/2021).
Di kesempatan yang sama, Asrena KSAL Laksamana Muda Muhammad Ali menjelaskan, pihaknya pasti akan melakukan audit dan investigasi terkait dengan tenggelamnya KRI Nanggala 402. Dua hal itu akan dilakukan dengan melibatkan para pakar dan ahli kapal selam.
"Kalau masalah diaudit pastinya kita audit. Jadi kita akan investigasi semua. Tapi harus menghadirkan para pakar bukan para pengamat. Para ahli kapal selam dan ahli pembuat kapal selam," ucapnya.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono menjelaskan, terkini KRI Cakra 401 masih melaksanakan perawatan atau overhaul. Sementara, tiga sisanya sudah siap melaksanakan operasi.
"Kita sekarang ini sisa empat kapal selam, satunya sejenis Nanggala, yaitu KRI Cakra 401. Sekarang sedang overhaul. Kemudian yang tiga lagi saat ini kondisinya siap melaksanakan operasi," ungkapnya saat konferensi pers, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga
Di kesempatan yang sama, Asrena KSAL Laksamana Muda Muhammad Ali menjelaskan, pihaknya pasti akan melakukan audit dan investigasi terkait dengan tenggelamnya KRI Nanggala 402. Dua hal itu akan dilakukan dengan melibatkan para pakar dan ahli kapal selam.
Baca Juga
"Kalau masalah diaudit pastinya kita audit. Jadi kita akan investigasi semua. Tapi harus menghadirkan para pakar bukan para pengamat. Para ahli kapal selam dan ahli pembuat kapal selam," ucapnya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda