3.640 Konten SARA Dihapus, 54 di Antaranya Konten Milik Jozeph Paul Zhang
Senin, 26 April 2021 - 16:27 WIB
"Dari 3.640 konten tersebut, 54 konten di antaranya adalah konten pertama kali diunggah oleh Jozeph Paul Zhang," kata dia.
Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai nabi ke-26. Baca juga: Surat Permohonan Red Notice Jozeph Paul Zhang Sudah Dikirim ke Interpol
Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-undang ITE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP.
Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai nabi ke-26. Baca juga: Surat Permohonan Red Notice Jozeph Paul Zhang Sudah Dikirim ke Interpol
Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-undang ITE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP.
(kri)
Lihat Juga :