3.640 Konten SARA Dihapus, 54 di Antaranya Konten Milik Jozeph Paul Zhang
Senin, 26 April 2021 - 16:27 WIB
Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi menyatakan akan menindak tegas kepada para pelaku yang mencoba menyebarkan konten bermuatan unsur SARA di media sosial. Foto/MNC Media
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ), Dedy Permadi menyatakan akan menindak tegas kepada para pelaku yang mencoba menyebarkan konten bermuatan unsur SARA di media sosial.
Dedy menyampaikan bahwa saat ini tindak tegas yang telah dilakukan adalah berupa pemutusan akses (take down) kepada akun para pelaku. Sejak tahun 2018 silam, kata dia, ribuan konten telah ditindak tegas Kominfo. Baca juga: Ekstradisi Jozeph Paul Zhang, Bareskrim Koordinasi dengan Kemenkumham
"Dari tahun 2018 hingga 26 April 2021 atau hari ini, Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 3.640 konten yang menimbulkan perbencian atau permusuhan berdasarkan SARA," ujar Dedy dalam jumpa persnya secara virtual, Senin (26/4/2021).
Dari jumlah tersebut, kata dia, ada puluhan konten milik Jozeph Paul Zhang, tersangka penondaan agama yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat. Diketahui, dalam postingannya, Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26.
Dedy menyampaikan bahwa saat ini tindak tegas yang telah dilakukan adalah berupa pemutusan akses (take down) kepada akun para pelaku. Sejak tahun 2018 silam, kata dia, ribuan konten telah ditindak tegas Kominfo. Baca juga: Ekstradisi Jozeph Paul Zhang, Bareskrim Koordinasi dengan Kemenkumham
"Dari tahun 2018 hingga 26 April 2021 atau hari ini, Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 3.640 konten yang menimbulkan perbencian atau permusuhan berdasarkan SARA," ujar Dedy dalam jumpa persnya secara virtual, Senin (26/4/2021).
Dari jumlah tersebut, kata dia, ada puluhan konten milik Jozeph Paul Zhang, tersangka penondaan agama yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat. Diketahui, dalam postingannya, Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26.
Lihat Juga :