Terbukti Terima Suap, Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Divonis 4 Tahun Penjara
Senin, 26 April 2021 - 15:49 WIB
Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, kata Hakim, uang itu diberikan oleh Leonardo kepada Rizal karena dirinya telah membantu mengupayakan PT Minarta Dutahutama menjadi pelaksana proyek pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria Paket 2.
Dalam putusannya, Majelis hakim juga mengabulkan permohonan untuk mencabut blokir rekening atas nama Dipo Nurhadi Ilham yang merupakan anak Rizal Djalil. Sesuai fakta hukum di persidangan, kata hakim, pemblokiran itu tidak memiliki kaitan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rizal.
Dalam menjatuhkan putusan, hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan maupun meringankan terhadap Rizal. Hakim menyatakan perbuatan Rizal Djalil tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Rizal dinilai juga tidak mengakui perbuatannya.
Sedangkan hal yang meringankan yakni Rizal pernah mendapat Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kemudian, Rizal juga telah berusia 65 tahun, serta menderita penyakit Hepatitis B dan Hipertensi Kronik.
Baca juga: KPK Jebloskan Penyuap Rizal Djalil ke Lapas Tangerang
Dalam putusannya, Majelis hakim juga mengabulkan permohonan untuk mencabut blokir rekening atas nama Dipo Nurhadi Ilham yang merupakan anak Rizal Djalil. Sesuai fakta hukum di persidangan, kata hakim, pemblokiran itu tidak memiliki kaitan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rizal.
Dalam menjatuhkan putusan, hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan maupun meringankan terhadap Rizal. Hakim menyatakan perbuatan Rizal Djalil tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Rizal dinilai juga tidak mengakui perbuatannya.
Sedangkan hal yang meringankan yakni Rizal pernah mendapat Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kemudian, Rizal juga telah berusia 65 tahun, serta menderita penyakit Hepatitis B dan Hipertensi Kronik.
Baca juga: KPK Jebloskan Penyuap Rizal Djalil ke Lapas Tangerang
Lihat Juga :