KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan RJ Lino

Senin, 26 April 2021 - 12:31 WIB
KPK menyatakan siap untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II (Persero), Richard Joost Lino (RJ Lino). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II (Persero), Richard Joost Lino (RJ Lino). KPK siap bertarung atau adu argumen serta bukti-bukti di pengadilan.

Baca juga: KPK Janji Percepat Pemberkasan RJ Lino Supaya Segera Diadili



"KPK tentu siap hadapi permohonan praperadilan dimaksud. Kami yakin bahwa seluruh proses penyidikan maupun penahanan yang kami lakukan telah sesuai mekanisme aturan hukum yang berlaku," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (26/4/2021).

"KPK melalui biro hukum segera susun jawaban dan akan menyampaikannya di depan sidang permohonan praperadilan dimaksud," imbuhnya. Baca juga: Ditahan KPK, Ini Profil Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!