#Indonesiaterserah dan Ekosistem Penanganan Covid-19

Kamis, 21 Mei 2020 - 18:55 WIB
Para pihak yang terlibat adalah pemerintah sebagai otoritas sah, media yang menggaungkan wacana, dan masyarakat itu sendiri sebagai subyek maupun obyek penanganan Covid-19.

Pemerintah sejak resmi mengakui adanya warga Indonesia yang positif terjangkit virus, pada 2 Maret 2020, berusaha membangun komunikasi yang anti panik. Nampaknya ini bertujuan agar masyarakat memandang penyebaran virus sebagai hal yang biasa-biasa saja, seraya tetap produktif dengan aktivitasnya sehari-hari.

Walaupun akhirnya aktivitas berpusat di rumah, namun diharapkan tak timbul perubahan besar. Bekerja, belajar dan beribadah di rumah, jadi transformasi normalitas baru. Tujuan lain mencegah kepanikan adalah menghindari penimbunanan bahan kebutuhan pokok, yang dikhawatirkan mengganggu kinerja ekonomi secara umum.

Yang unik dari komunikasi anti panik ala pemerintah ini, justru substansinya yang tak mudah dipahami. Pemerintah sebagai pemimpin orchestra tak jelas hendak melantunkan lagu apa ?

Beberapa kali tercatat inkonsistensi dan kekaburan komunikasi kebijakan, baik vertikal maupun horizontal. Adanya komunikasi vertikal inkonsisten misalnya, manakala Gubernur DKI mencegah mudik prematur lewat larangan bagi kendaraan penumpang, keluar dari DKI. Tak lama aturan keluar, segera dibatalkan oleh Kemenhub RI. Alasannya, belum dikaji dampak ekonominya.

Sedangkan komunikasi tak jelas terkait kebijakan, terjadi dalam mekanisme penyaluran bantuan sosial. Ini berpuncak pada kerasnya pernyataan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengoreksi kinerja Menteri Sosial RI. Di kemudian hari, ketakjelasan vertikal ini, memunculkan perselisihan horizontal antara Bupati Boltim dengan Bupati Lumajang. Yang walaupun sebatas perang kata di media sosial, namun memaksa masyarakat menikmati pertunjukan yang bermutu.

Yang konsisten dari inkonsistensi ini adalah produksi pernyataan yang membingungkan. Ini akhirnya jadi wacana di masyarakat. Di antaranya, mudik vs pulang kampung, boleh vs tak jadi boleh mudik, melawan vs damai dengan Covid-19, pelonggaran vs tetap patuh pada PSBB, ijin beroperasi moda transportasi vs ijin perjalanan tertentu, dan yang terbaru batas usia kurang dari 45 tahun untuk kembali bekerja, namun dibantah Menteri Koordinator Perekonomian sebagai bukan kebijakan yang diambil pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!