Sebut Logo KPK Keliru, Febri Diansyah: Filosofi Logo Asli Agar Korupsi Tidak Masuk KPK
Sabtu, 24 April 2021 - 08:25 WIB
Logo asli KPK menurut Febri Diansyah
Sementara @ZakkiFitriyan menuturkan perubahan logo KPK berkorelasi dengan perubahan perilaku orang-orang yang ada di dalamnya. "Apakah logo akan mempengaruhi perilaku? setidaknya itu adalah doa, biar tidak tdk ada korupsi didalam tubuh KPK. artinya ketika logo KPK sdh kemasukan kata korupsi, maka layak untuk bersih2 dl. atau layak memang KPK dibubarkan saja?" katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta maaf terkait adanya kasus dugaan suap yang menjerat oknum anak buahnya, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP). Stepanus Pattuju merupakan anggota Polri yang ditugaskan menjadi salah satu penyidik KPK.
"KPK memohon maaf, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh dan segenap anak bangsa karena ada cidera kejadian seperti ini," ungkap Firli saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 22 April 2021 malam.
Kendati demikian, Firli menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan yang terjadi di tubuh KPK. KPK bakal menindak tegas oknum pegawai nakal yang mencoba-coba melakukan penyimpangan. Hal itu terbukti dari tindakan tegas yang dilakukan KPK terhadap Stepanus Pattuju.
"Dan selama kami menjadi pimpinan KPK, setidaknya sudah dua orang anggota Polri yang dilakukan penindakan tegas oleh KPK, yang pertama adalah saudara YAN terkait dengan kasus Bakamla beberapa tahun lalu, dan sudah masuk persidangan. Dan ini adalah yang kedua," beber Firli.
Sementara @ZakkiFitriyan menuturkan perubahan logo KPK berkorelasi dengan perubahan perilaku orang-orang yang ada di dalamnya. "Apakah logo akan mempengaruhi perilaku? setidaknya itu adalah doa, biar tidak tdk ada korupsi didalam tubuh KPK. artinya ketika logo KPK sdh kemasukan kata korupsi, maka layak untuk bersih2 dl. atau layak memang KPK dibubarkan saja?" katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta maaf terkait adanya kasus dugaan suap yang menjerat oknum anak buahnya, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP). Stepanus Pattuju merupakan anggota Polri yang ditugaskan menjadi salah satu penyidik KPK.
"KPK memohon maaf, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh dan segenap anak bangsa karena ada cidera kejadian seperti ini," ungkap Firli saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 22 April 2021 malam.
Kendati demikian, Firli menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan yang terjadi di tubuh KPK. KPK bakal menindak tegas oknum pegawai nakal yang mencoba-coba melakukan penyimpangan. Hal itu terbukti dari tindakan tegas yang dilakukan KPK terhadap Stepanus Pattuju.
Baca Juga
"Dan selama kami menjadi pimpinan KPK, setidaknya sudah dua orang anggota Polri yang dilakukan penindakan tegas oleh KPK, yang pertama adalah saudara YAN terkait dengan kasus Bakamla beberapa tahun lalu, dan sudah masuk persidangan. Dan ini adalah yang kedua," beber Firli.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda