KPK Didesak Terbitkan Perintah Penyelidikan Dalami Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin

Jum'at, 23 April 2021 - 19:31 WIB
Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana bisa Azis Syamsuddin bisa memperkenalkan Stepanus kepada Syahrial. ”Darimana Azis tahu bahwa KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Tanjung Balai? Bukankah informasi penyelidikan itu tertutup? Besar kemungkinan ada informasi yang bocor dari internal KPK yang harus juga ditindaklanjuti,” ujar Kurnia.

Baca juga: KPK Ungkap Perkenalan Aziz Syamsuddin dengan Penyidik Stepanus Pattuju

Selain itu ICW menilai tindakan Azis Syamsudin bertentangan dengan nilai-nilai etika publik. Sebagai pejabat publik, Azis berperilaku dengan tidak patut. Dugaan tindakan yang dilakukan oleh Azis berpotensi bertentangan dengan berbagai ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik DPR RI. ”Oleh karena itu Azis perlu diproses secara etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan,” katanya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!