KPK Didesak Terbitkan Perintah Penyelidikan Dalami Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin
Jum'at, 23 April 2021 - 19:31 WIB
ICW mendesak KPK segera menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk mendalami dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus pemerasan oleh penyidik KPK. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Hal ini dianggap urgen karena KPK mengatakan bahwa Azis Syamsudin meminta agar penyidik Stepanus Robin Pattuju dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti lembaga antirasuah tersebut.
Menurut ICW, surat perintah penyidikan ini menjadi ukuran serius tidaknya KPK dalam menyelesaikan korupsi penyidiknya sendiri. ” KPK harus segera menerbitkan surat perintah penyelidikan atas sangkaan Pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur tentang pembantuan dalam perkara Tipikor,” ujar Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhana dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Penyidik Stepanus Juga Terima Gratifikasi Rp438 Juta, KPK Punya Daftar Pemberinya
ICW mengatakan pertemuan Stepanus dengan Syahrial di rumah dinas Azis Syamsuddin pada bulan Oktober 2020 patut ditelusuri lebih lanjut. ”Dari mana terbangun relasi antara Penyidik Robin dengan Azis Syamsudin? Lalu, apakah itu pertemuan pertama, atau sebelumnya mereka sudah menjalin komunikasi?” kata Kurnia.
Menurut ICW, surat perintah penyidikan ini menjadi ukuran serius tidaknya KPK dalam menyelesaikan korupsi penyidiknya sendiri. ” KPK harus segera menerbitkan surat perintah penyelidikan atas sangkaan Pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur tentang pembantuan dalam perkara Tipikor,” ujar Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhana dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Penyidik Stepanus Juga Terima Gratifikasi Rp438 Juta, KPK Punya Daftar Pemberinya
ICW mengatakan pertemuan Stepanus dengan Syahrial di rumah dinas Azis Syamsuddin pada bulan Oktober 2020 patut ditelusuri lebih lanjut. ”Dari mana terbangun relasi antara Penyidik Robin dengan Azis Syamsudin? Lalu, apakah itu pertemuan pertama, atau sebelumnya mereka sudah menjalin komunikasi?” kata Kurnia.
Lihat Juga :